-->

Senin, 23 Oktober 2017

APBD 2018, Belanja Publik Dirancang 75,91%, Belanja Aparatur 24,09% Sidang Paripurna, Bupati Jelaskan 9 Ranperda

APBD 2018, Belanja Publik Dirancang 75,91%, Belanja Aparatur 24,09% Sidang Paripurna, Bupati Jelaskan 9 Ranperda


Badung ,Balikini.Net - Pemkab Badung bersama DPRD Badung melaksanakan Sidang Paripurna dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (23/10) kemarin di Ruang Sidang Uttama Gosana, Gedung DPRD Badung, Puspem Badung. Salah satunya Ranperda APBD 2018. Pada Ranperda APBD 2018, Belanja Publik Dirancang 75,91%, Belanja Aparatur 24,09%. Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Sidang diikuti Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Badung dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung.

            Kesembilan Ranparda yang disampaikan Bupati meliputi; Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2018, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 1 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 17 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 20 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang perubahan atas Perda No.5 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Komunikasi, Ranperda tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Perangkat Desa dan Ranperda tentang Perubahan Status Kelurahan menjadi Desa.

            Dalam penjelasannya Bupati Giri Prasta menyampaikan, untuk Ranperda APBD Badung tahun 2018, pendapatan daerah dirancang 6 Triliyun lebih, jumlah ini meningkat 18,63% dari tahun 2017. Pendapatan daerah terdiri dari, PAD dirancang 5,1 T lebih, dana perimbangan 626 M, pendapatan lain-lain yang sah sebesar 220 M lebih. Sementara belanja daerah dirancang 6,5 T lebih meningkat 6,29% dibandingkan tahun anggaran 2017. Belanja daerah terdiri dari, belanja tidak langsung dirancang 3,2 T lebih, belanja langsung 3,2 T lebih. Pembiayaan daerah, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar 515 M lebih, dan pada tahun anggaran 2018 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan.

Ditambahkan, anggaran belanja langsung di tahun 2018, diprioritaskan untuk membiayai program/kegiatan strategis daerah sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). "Komposisi belanja daerah berdasarkan penerima manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat sebesar 75,91%, sedangkan sisanya merupakan belanja aparatur yang manfaatnya diterima aparatur pemerintah sebesar 24,09%," tegasnya.

            Dibidang pangan, sandang dan papan, sub bidang pangan, dalam rangka peningkatan ketahanan pangan dialokasikan sebesar 3,7 M lebih. Program lain pendukung ketahanan pangan dialokasikan dana 23 M lebih, untuk pemberdayaan ikan dan nelayan dengan memberikan sarana prasarana sebesar 6,9 M lebih. Peningkatan SDA serta peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan sebesar 89 M lebih. Sub bidang sandang dirancang sebesar 1,6 M lebih, pemenuhan kebutuhan air bersih dan sanitasi dialokasikan sebesar 26 M lebih. Juga program pelatihan keterampilan menenun dan menjahit sebesar 3,6 M lebih. Sub bidang papan antara lain; program lingkungan sehat perumahan sebesar 67 M lebih, program penataan perumahan dan kawasan pemukiman sebesar 988 juta lebih. Program pengembangan perumahan dan kawasan penukiman sebesar 3,3 M lebih. Program pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti; kegiatan peningkatan kualitas rumah sehat sebanyak 2.475 unit, bedah rumah 150 unit, perbaikan ruman veteran 50 unit dengan total alokasi 84 M.

            Lebih lanjut dijelaskan, bidang pendidikan dirancang 1,3 Trilyun lebih atau sebesar 20,01% dari belanja daerah. Bidang kesehatan dialokasikan anggaran sebesar 666 M lebih atau 11,21%. Sub. Bidang sosial sebesar 2,3 M lebih, selain itu terdapat pula kegiatan bantuan sosial penunggu pasien, bantuan usaha ekonomi produktif kepada KK miskin serta santunan bagi penyandang cacat sebesar 45 M lebih. Sub. Bidang Ketenagakerjaan dirancang 4,4 M lebih, meningkatkan kesempatan kerja sebesar 3,6 M lebih, meningkatkan kualitas lembaga pelatihan kerja sebesar 1,3 M lebih. Bidang seni, adat, agama dan budaya diantaranya kreativitas sekaa teruna 159 M lebih, pelatihan penyuratan lontar dan pendataan warisan budaya 1,6 M lebih, pelatihan pengelola/pengawas LPD 1,7 M lebih, penguatan lembaga adat 16,6 M lebih, dan pembangunan infrastruktur dibidang budaya sebesar 188 M lebih. Untuk bidang pariwisata dialokasikan sebesar 63 M lebih. Bidang infrastruktur lainnya sebesar 462 M lebih, dan bidang regulasi dialokasikan sebesar 747 juta lebih.   [bdg/r5/ar]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved