-->

Minggu, 15 Oktober 2017

Dewan Usulkan Bantuan Keuangan untuk Semua Lembaga Keagamaan di Bali

Dewan Usulkan Bantuan Keuangan untuk Semua Lembaga Keagamaan di Bali


[Foto: I Ketut Jengiskan saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu]
Renon.Balikini.Net - NasDem, PAN, PKPi dan Hanura) mengusulkan bantuan keuangan untuk semua lembaga keagamaan di Bali. Hal itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu terhadap RAPBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, yang dibacakan oleh I Ketut Jengiskan pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Kamis (12/10).

Jengiskan menjelaskan, bentuk bantuan keuangan untuk lembaga keagamaan tersebut seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Desa Adat di Bali. "Fraksi Panca Bayu mengusulkan, apabila dimungkinkan, agar pada Tahun Anggaran berikutnya Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan bantuan keuangan seperti BKK Desa Adat," kata  politisi muda asal Buleleng yang duduk di Komisi II DPRD Bali ini.

Jengiskan mengatakan, bantuan keuangan itu dikucurkan terutama kepada masing-masing institusi keagamaan di Bali yang intens melakukan pembinaan umat, seperti Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Majalis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Keuskupan Denpasar, dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI) Bali.

Pemberian bantuan keuangan tersebut,  jelas Ketua DPW PAN Provinsi Bali ini, sebagai bentuk peran pemerintah untuk hadir dalam pembinaan umat bergama. "Pembinaan yang terarah dan berkelanjutan oleh masing-masing lembaga keagamaan sangat penting mendapatkan perhatian untuk mewujudkan kondisi moral dan spiritual yang menjadi fundamental pembangunan, sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan secara nasional," pungkas Jengiskan. ***

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved