-->

Sabtu, 28 Oktober 2017

DPRD Bali Pangkas Anggaran Pilgub Bali Rp97 Miliar

DPRD Bali Pangkas Anggaran Pilgub Bali Rp97 Miliar

Add capFoto: I Gusti Alit Putration
Denpasar Balikini.Net - Anggaran Pilgub Bali Tahun 2018 untuk KPU Bali dan Banwaslu Bali dengan total sebesar Rp291 Miliar Lebih, dipangkas oleh DPRD Bali sebesar Rp97 Miliar Lebih. Rinciannya, anggaran untuk KPU Bali yang semula Rp229 Miliar Lebih akan dipangkas Rp74 Miliar menjadi Rp155 Miliar. Adapun anggaran Banwaslu Bali, yang semula sebesar Rp62 Miliar akan dipangkas Rp23 Miliar menjadi Rp39 Miliar.


Rencana pemangkasan anggaran Pilgub Bali itu disepakati dalam Rapat Komisi I dan Komisi II DPRD Bali, di gedung DPRD Bali, Jumat (27/10). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Baali I Gusti Bagus Alit Putra ini dihadiri KPU Bali dan Banwaslu Bali.

Keputusan final pemangkasan anggaran Pilgub Bali ini memang akan dibahas lebih lanjut oleh Pansus Ranperda APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 bersama TAPD (Tim anggaran pemerintah Daerah) Provinsi Bali. Namun, jumlah maksimal anggaran Pilgub untuk KPU Bali hanya sebesar Rp155 Miliar dan Banwaslu Bali sebesar Rp39 Miliar. KPU Bali dan Banwaslu Bali diberi waktu seminggu ke depan untuk melakukan sinkronisasi anggarannya dengan batas maksimal yang sudah ditentukan tersebut.

Dalam menentukan jumlah anggaran yang dipangkas tersebut, Dewan menggunakan acuan anggaran Pilkada  Buleleng  Tahun 2016 sebagai data pembanding untuk menghitung anggaran untuk KPU Bali dan Banwaslu Bali. Pada Pilkada Buleleng, KPU setempat menghabiskan anggaran Rp29,8 Miliar Lebih dengan jumlah pemilih 583.587 jiwa, maka anggaran untuk satu pemilih diasumsikan sebesar Rp51 ribu Lebih. Adapun Pilgub Bali, jumlah pemilih 3.030.266 jiwam Dengan penghitungan anggaran satu pemilih sebesar Rp51 ribu lebih, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk KPU Bali sebesar RP154,7 Miliar Lebih (dibulatkan menjadi Rp155 Miliar). Cara perhitungan yang sama juga berlaku untuk anggaran Banwaslu Bali. Untuk Pilkada Buleleng, anggaran Panwaslu setempat sebesar Rp7,5 Miliar Lebih, sehingga anggaran untuk Banwaslu Bali menjadi Rp39 Miliar.

Anggaran Pilgub Bali masih berpotensi kembali dipangkas jika tidak ada calon perseorangan yang maju dalam Pilgub Bali. KPU sudah merancang anggaran untuk tiga pasangan calon perseorangan. Dalam rapat tersebut tersebut, Dewan meminta KPU Bali untuk langsung memangkas anggaran untuk calon perseorangan, sebab dari dinamika politik Pilgub Bali belakangan ini sepertinya tidak akan ada yang mencalonkan diri dari jalur perseorangan. Namun,  KPU Bali menolak usulan itu, sebab kepastian ada atau tidaknya calon perseorangan baru bisa diketahui pada 25 November mendatang.

Dikonfirmasi usai Rapat, Wakil Ketua DPRD Bali I Gusti Alit Putra menjelaskan, pemangkasan anggaran itu dilakukan untuk efisiensi, sebab ada kebutuhan anggaran yang besar untuk mengantisipasi bencana Gunung Agung.
Alit Putra meminta KPU Bali dan Banwaslu Bali untuk melakukan rasionalisasi anggaran, khususnya untuk pos anggaran seperti sosialisasi, Bimtek, dan pembuatan uniform (seragam).

Politisi senior partai Demokrat ini menegaskan, pos anggaran untuk honor PPK, PPS dan lainnya dipastikan tidak akan dipangkas. "Kita sudah meminta KPU agar dalam waktu seminggu ke depan merasionalisasi anggarannya. Selanjutnya nanti akan dibahas oleh Pansus Ranperda APBD 2018," jelas Alit Putra.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Bali
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat yang melibatkan KPU Kabupaten/Kota se-Bali untuk menyikapi pemangkasan anggaran tersebut.  "Selain itu sesuai mekanisme yang ada maka sebagai lembaga hierarkhis KPU Bali akan melaporkan hal ini ke KPU RI untuk mencari solusi terbaik ke depannya," ujar Raka Sandi.

Ia mengatakan, pihaknya sepakat dengan Dewan soal prinsip efektif, efisien dan akuntabilitas anggaran m Namun demikian, keberlangsungan tahapan Pilgub Bali secara keseluruhan juga penting. "Diharapkan hal itu tidak akan mengganggu penyelenggaraan tahapan, termasuk situasi terakhir di Kabupaten Karangasem perlu dipertimbangkan. Jika status Gunung Agung terus dalam keadaan Awas perlu diantisipasi juga dari aspek anggaran penyelenggaraan," katanya.

Untuk diketahui, pembahasan anggaran Pilgub Bali sudah berlangsung alot sejak pertama kali KPU Bali mengajukan rancangan anggaran. Awalnya, KPU Bali mengajukan rancangan anggaran sebesar Rp283 Miliar, namun hanya disetujui sebesar Rp254 Miliar. Dalam pembahasan selanjutnya, anggaran tersebut kembali dipangkas menjadi Rp229 Miliar Lebih. Anggaran sebesar itu tampaknya sudah final, sebab sudah masuk NHPD, dan sudah dicairkan Rp100 Miliar dari APBD Perubahan 2017.
Namun, beberapa pekan terakhir, polemik anggaran itu kembali mencuat. Anggaran Pilgub Bali dinilai terlalu gemuk jika dibandingkan dengan anggaram Pilgub Jawa Barat dan Jawa Timur. Dewan meminta anggaran itu dibahas ulang. Gubernur Bali Made Mangku Pastika pun memberi lampu hijau untuk membahas kembali anggaran itu, sehingga digelarlah rapat Komisi I dan II DPRD Bali dengan KPU Bali dan Banwaslu Bali, kemarin.***


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved