-->

Rabu, 18 Oktober 2017

DPRD Bali Soroti Masalah Aset Pemprov Tak Kunjung Tuntas

DPRD Bali Soroti Masalah Aset Pemprov Tak Kunjung Tuntas

Denpasar, Balikini.Net - Ketua Komisi II DPRD Bali I Ketut Suwandhi menyoroti penataan aset Pemprov Bali yang sampai saat ini belun terselesaikan. Sudah dua kali DPRD Bali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, namun masalah aset tersebut belum juga tuntas. DPRD Bali bahkan kembali membentuk Pansus Aset untuk ketiga kalinya beberapa bulan lalu, namun hingga kini Pansus tersebut belum menyelesaikan tugasnya. "Pansus Aset selalu menghasilkan rekomendasi, namun tidak ada tindak lanjutnya (oleh Pemprov Bali)," tegas Suwandhi.

Politisi senior partai Golkar asal Kota Denpasar yang dijuluki Jenderal Kota ini mengatakan, banyak aset Pemprov yang bermasalah kemudian diproses di pengadilan. Namun Pemprov Bali sering kali kalah, sehingga aset-aset tersebut akhirnya lepas. Salah satu penyebab kekalahan itu, jelas Suwandhi, karena adanya mutasi di bidang-bidang tertentu pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Bali. "Karena setiap pejabat memiliki pemahaman dan pengetahuan yang berbeda. Sehingga mau tidak mau, persoalan aset akan dimulai dari nol lagi," ujarnya.

Dijelaskan Suwandhi, aset Pemprov dalam bentuk tanah hingga saat ini masih ada yang belum bersertifikat. Pendataan aset  Pemprov Bali baru mencapai sekitar 30 persen atau 1.386 bidang dari 4.592 bidang aset. Sementara aset Pemprov yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Bali yang sudah berhasil disertifikat baru mencapai 4.299 bidang dari 2.856 hektar.  “Meskipun sudah bersertifikat, pendataan ini penting sehingga ada kejelasan terhadap aset yang kita miliki dan tidak diklaim oleh pihak lain,” tegasnya.

Penataan aset oleh Biro Aset Pemprov Bali, ungkap Suwandhi, menelan anggaran Rp300-400 juta pertahun. Untuk saat ini, ada 4 kabupaten/kota yang menjadi fokus penataan aset, yakni Badung, Gianyar, Klungkung dan Denpasar. "Di daerah tersebut sering terjadi penyerobotan lahan. Terkadang ada tanah milik Pemprov Bali diakui sebagai milik perorangan. Bahkan ini sudah terjadi dengan beberapa kasus yang ada dan sampai ke pengadilan,” pungkas Suwandhi.(am/r6)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved