Jembrana ,Balikini.Net - Pemanfaatan dana desa dikabupaten Jembrana mendapat apresiasi dari Presiden Jokowi. Kabupaten ujung barat pulau Bali itu mampu membangun jalan sepanjang 129 km, 8 jembatan, dan 4 unit pasar sehingga dinobatkan sebagai peringkat kedua terbaik nasional dalam pemanfaatan dana desa. Apresiasi tersebut disampaikan didepan jajaran menteri, panglima TNI, Gubernur serta 514 kabupaten/kota seIndonesia, diistana negara, 24/10.
“ Infrastruktur ini dikerjakan dalam tiga tahun setelah dana desa diadakan. Karena kita tahu sudah tiga tahun ini dana yang kita gelontorkan Rp127 triliun, Hal-hal seperti ini yang kita inginkan agar dana itu betul-betul termanfaatkan dengan baik,”puji Jokowi.
Sementara Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, yang hadir saat rapat kerja presiden dengan pimpinan daerah tersebut mengaku sangat berbangga atas capaian tersebut. Ia menilai, apresiasi yang diberikan presiden suatu kebanggaan yang luar bisa melebihi penghargaan apapun sekaligus motivasi kedepan guna membangun desa lebih baik lagi. Terlebih lagi pernyataan Presiden tersebut disampaikan secara nasional, dihadapan gubernur serta seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia dan secara khusus meminta Wabup Kembang berdiri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Jembrana.
Capaian ini juga dianggapnya sinergis dengan upaya memajukan desa sesuai dengan jargonnya bersama Bupati Artha, membangun Jembrana dari desa kelurahan. Ia menyebut desa merupakan prioritas pembangunan sehingga sejak awal paket Abang ( Artha-Kembang) menjabat pada tahun 2011 , cukup banyak kucuran dana yang masuk kedesa. Meliputi dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah , Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten. Sehingga ketika kebijakan dana desa digulirkan oleh Presiden Jokowi tahun 2014 yang ingin membangun Indonesia dimulai dari pinggiran dengan memperkuat desa, melalui alokasi dana desa yang nilai cukup banyak, desa-desa di Jembrana disebutnya tidak kaget lagi.
Wabup Kembang juga menyebut sukses ini atas peran semua pihak, baik itu kepala desa , OPD terkait, BPK, BPKP serta tim Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang selama ini membantu pengawalan penyaluran dana desa . Arah kebijakan dari pembangunan desa itupun sudah jelas tertuang melalui dari RPJMDES yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana kerja pemerintah desa (RKP), mengikuti aturan Permendagri 114 tahun 2014 tentang dana desa. “ Kita jelaskan arah pemanfaatan dana desa itu mesti untuk infrastruktur desa, PAUD, bumdes maupun bantuan santunan kemasyrakat kurang mampu. Tapi yang menjadi prioritas tetaplah infrastruktur seperti jalan desa,gang desa maupun jembatan. Mana yang menjadi kewajiban kabupaten dan mana yang harus dibangun desa melalui dana desa kita tuangkan dengan jelas,”ujar Kembang.
Hal lainnya yang dianggap belum mendesak seperti batas desa, angkul-angkul dan bangunan lainnya bisa ditunda dulu.Selain itu kualitas fisik dari proyek-proyek itu senantiasa diawasi . Bahkan ditekankan mesti menggunakan kwalitas K225 sehingga hasilnya baik. Agar dana desa itu juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, pengerjaan dilakukan secara swadaya dengan pemilihan waktu yang tepat. “ Sebagai contoh proyek-proyek desa di desa Asah duren atau Pengambengan jangan saat panen cengkeh maupun musim ikan. Tenaganya pun diharapkan menggunakan masyrakat lokal ekonomi dan perputaran uang akan bergerak disana,”sebut Kembang.
Meskipun memberikan keleluasaan bagi desa untuk memanfaatkan dana desa yang diberikan, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pengawasan. Ada tim dari inspektorat dengan tim monev yang dikordinasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana. Inspektorat akan memonitoring realisasi penggunaan dana desa dan dilaporkan langsung ke kantor sekretariat kepresidenan melalui BPKP. Juga sudah disediakan sistem keuangan desa ( siskeudes ) secara cuma-cuma , guna menghindari kesalahan dan penyalahgunaan uang. Sementara tim monev kabupaten akan fokus kepada perencanaan dan pelaporan. “ Hal ini untuk memotivasi aparat desa agar tidak terlambat dalam melaporkan,”tandasnya
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi turut mengapresiasi daerah-daerah dengan serapan APBD tertinggi misalnya Kota Pariaman dengan serapan 87 persen, Kabupaten Tasikmalaya 76 persen, Garut 65 persen, Kabupaten Barru 62 persen, dan Kabupaten Ciamis 60,6 persen. ( abhi/r5/)
“ Infrastruktur ini dikerjakan dalam tiga tahun setelah dana desa diadakan. Karena kita tahu sudah tiga tahun ini dana yang kita gelontorkan Rp127 triliun, Hal-hal seperti ini yang kita inginkan agar dana itu betul-betul termanfaatkan dengan baik,”puji Jokowi.
Sementara Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, yang hadir saat rapat kerja presiden dengan pimpinan daerah tersebut mengaku sangat berbangga atas capaian tersebut. Ia menilai, apresiasi yang diberikan presiden suatu kebanggaan yang luar bisa melebihi penghargaan apapun sekaligus motivasi kedepan guna membangun desa lebih baik lagi. Terlebih lagi pernyataan Presiden tersebut disampaikan secara nasional, dihadapan gubernur serta seluruh Bupati/Wakil Bupati se-Indonesia dan secara khusus meminta Wabup Kembang berdiri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Jembrana.
Capaian ini juga dianggapnya sinergis dengan upaya memajukan desa sesuai dengan jargonnya bersama Bupati Artha, membangun Jembrana dari desa kelurahan. Ia menyebut desa merupakan prioritas pembangunan sehingga sejak awal paket Abang ( Artha-Kembang) menjabat pada tahun 2011 , cukup banyak kucuran dana yang masuk kedesa. Meliputi dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah , Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten. Sehingga ketika kebijakan dana desa digulirkan oleh Presiden Jokowi tahun 2014 yang ingin membangun Indonesia dimulai dari pinggiran dengan memperkuat desa, melalui alokasi dana desa yang nilai cukup banyak, desa-desa di Jembrana disebutnya tidak kaget lagi.
Wabup Kembang juga menyebut sukses ini atas peran semua pihak, baik itu kepala desa , OPD terkait, BPK, BPKP serta tim Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang selama ini membantu pengawalan penyaluran dana desa . Arah kebijakan dari pembangunan desa itupun sudah jelas tertuang melalui dari RPJMDES yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana kerja pemerintah desa (RKP), mengikuti aturan Permendagri 114 tahun 2014 tentang dana desa. “ Kita jelaskan arah pemanfaatan dana desa itu mesti untuk infrastruktur desa, PAUD, bumdes maupun bantuan santunan kemasyrakat kurang mampu. Tapi yang menjadi prioritas tetaplah infrastruktur seperti jalan desa,gang desa maupun jembatan. Mana yang menjadi kewajiban kabupaten dan mana yang harus dibangun desa melalui dana desa kita tuangkan dengan jelas,”ujar Kembang.
Hal lainnya yang dianggap belum mendesak seperti batas desa, angkul-angkul dan bangunan lainnya bisa ditunda dulu.Selain itu kualitas fisik dari proyek-proyek itu senantiasa diawasi . Bahkan ditekankan mesti menggunakan kwalitas K225 sehingga hasilnya baik. Agar dana desa itu juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, pengerjaan dilakukan secara swadaya dengan pemilihan waktu yang tepat. “ Sebagai contoh proyek-proyek desa di desa Asah duren atau Pengambengan jangan saat panen cengkeh maupun musim ikan. Tenaganya pun diharapkan menggunakan masyrakat lokal ekonomi dan perputaran uang akan bergerak disana,”sebut Kembang.
Meskipun memberikan keleluasaan bagi desa untuk memanfaatkan dana desa yang diberikan, pihaknya tetap melakukan pendampingan dan pengawasan. Ada tim dari inspektorat dengan tim monev yang dikordinasikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana. Inspektorat akan memonitoring realisasi penggunaan dana desa dan dilaporkan langsung ke kantor sekretariat kepresidenan melalui BPKP. Juga sudah disediakan sistem keuangan desa ( siskeudes ) secara cuma-cuma , guna menghindari kesalahan dan penyalahgunaan uang. Sementara tim monev kabupaten akan fokus kepada perencanaan dan pelaporan. “ Hal ini untuk memotivasi aparat desa agar tidak terlambat dalam melaporkan,”tandasnya
Pada kesempatan yang sama Presiden Jokowi turut mengapresiasi daerah-daerah dengan serapan APBD tertinggi misalnya Kota Pariaman dengan serapan 87 persen, Kabupaten Tasikmalaya 76 persen, Garut 65 persen, Kabupaten Barru 62 persen, dan Kabupaten Ciamis 60,6 persen. ( abhi/r5/)
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram