-->

Senin, 06 November 2017

Puluhan Gram Sabhu, Ganja dan tembakau Gorilla Disita dan Tujuh Tersangka

Puluhan Gram Sabhu, Ganja dan tembakau Gorilla Disita dan Tujuh Tersangka

Badung,Balikibi.Net - Polres Badung bertekad memberantas Peredaran narkotika dan bahan berbahaya hingga ke akar akarnya. Untuk mewujudkan hal itu, Polres Badung mengajak peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan dengan segera apabila di lingkungannya terdapat penyalahgunaan narkoba hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi,S.H seijin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K pada saat merilis hasil tangkapannya,Senin (06/11) siang. “ kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba terutama di Wilayah Hukum Polres Badung sehingga wilayah hukum Polres Badung bersih dari penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya” Ungkap Djoko

Dalam beberapa pekan  terakhir, satuan Res Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan tujuh pelaku penyalahguna narkotika dan puluhan gram barang bukti sabhu,ganja dan tembakau Gorila.

I Komang A.R (42) yang ditangkap awal oktober lalu diamankan dengan barang bukti 1,10 di Desa kerobokan Kuta Utara Badung, kemudian ATJ (23) diamankan petugas di banjar Kesambi Kerobokan Kuta Utara Badung dengan 4,62 gram tembakau gorilla, Pelaku lainnya adalah R.S (24) diamankan di dauh Puri kelod Denpasar dengan barang bukti 1,07 gram sabhu. Pelaku lainnya N.H (41) diamankan di dauh Puri Kelod Denpasar Selatan dengan barang bukti 2 paket sabhu sebarat 0,67 gram dan 2 paket ganja seberat 6,65 gram sedangkan W.A (26) diamankan pertengahan oktober lalu di Desa Darmasaba kecamatan Abiansemal Badung dengan barang bukti seberat 0,56 gram sabhu, K.W (29) diamankan di banjar tengah Buduk kecamatan Mengwi Badung dengan barang bukti seberat 0,48 Gram sabhu, terakhir Petugas mengamankan W.S (47) yang diamankan (27/10) lalu di Banjar Blumbang Penarungan Mengwi Badung dengan barang bukti 57 (lima Puluh Tujuh) paket sabhu siap edar dengan berat 65,46 gram.

“ rata rata dari pelaku mengedarkan barang haramnya itu melalui system tempel dengan upah rata rata Lima Puluh Ribu sekali temple dan dikendalikan oleh atasannya melalui handphone, kami tidak segan segan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba sehingga jaringan peredaran narkoba mampu kami putus” Ungkap orang nomor satu di satuan Res Narkoba Polres Badung ini [pol/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved