-->

Minggu, 05 November 2017

Sabu dan Senjata Api Ditemukan dalam Rumah Oknum Dewan Bali

Sabu dan Senjata Api Ditemukan dalam Rumah Oknum Dewan Bali

Denpasar ,Balikini.Net - Satuan Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggeledah salah rumah anggota DPRD Bali berinisial JGKS  dari Partai Gerindra, hasilnya ditemukan berbagai barang bukti sabtu 4/11/17 diantanya adalah sbb:
 1)  - 1 tas hitam yg didalamnya terdapat 1 kantung warna hitam didalamnya berisi tas hitam the best fagrenses berisi 3 (tiga) PAKET SHABU dan 3 (tiga) buah BONG yg ditemukan diatas plafon ranjang/tempat tidur

  2) - 1 kotak plastik didalamnya berisi 1 paket kristal bening di duga SHABU, 1(satu) buah BONG, 2(dua) buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai GERINDRA An. KOMANG SWASTIKA ditemukan di atas rak tembok

 3) - 1 Buah peti kayu didalamnya terdapat : 
-1 (satu) buah SENPI BARETTA, 2 (dua) buah SOFT GUN, 5 (lima) buah tabung gas soft gun,
-1 (satu) buah sajam yg berupa senjata api,
-1 (satu) buah sajam berbentuk tongkat.

4) - 1 (satu) tas hitam didalamnya beris 2 (dua) buah tabungan BCA dan Kitir gaji An. KOMANG SWASTIKA di temukan di lantai samping ranjang

5) - 1( satu) buah tas warna hijau didalamnya terdapat 5 (lima) butir peluru soft gun ditemukan di lantai samping ranjang.

6) - 1 (satu) buah Pisau Komando, 5 (lima) Kotak peluru senapan Angin.

7) - 3 (tiga) SAJAM ditemukan di dalam laci tv.

 “Dari penggeledahan sementara ditemukan puluhan paket sabu, alat pengisap sabu atau bong, hasil rekapan penjualan sabu, uang puluhan juta, korek api dan sebagainya. Selain itu petugas juga menyita sejumlah senjata api berbagai macam jenis, ” Kata Kanit II Sat Narkoba Polresta Denpasar Iptu Made Putra Yudistira.
 “Sekarang petugas lagi melacak keberadaan yang bersangkutan, karena HP-nya mati. Bila tidak kooperatif maka petugas akan keluarkan DPO, kita akan buru yang bersangkutan sampai dapat,” katanya.
Pengeledahan rumah itu berkat pengembangan sebelumnya petugas telah menangkap seorang pria yang diketahui bernama Gede Juli Antara alias (Dandi) yang sudah ditangkap sehari sebelumnya, Jumat (3/11) malam. Dandi mengaku jika narkoba yang dibawanya berasal dari rumah JGKS.
Informasi yang berhasil dihimpun, rumah yang terletak di Banjar Sebelanga, Kecamatan Denpasar Barat, Jl Pulau Batanta No 78 itu sejak malam telah digeledah oleh petugas.
Puluhan anggota polisi dari Sat Narkoba Polresta Denpasar berpakaian preman memenuhi areal rumah.[tim/r6]



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved