-->

Rabu, 08 November 2017

Wakil Ketua DPRD Bali DPO Kasus Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD Bali

Wakil Ketua DPRD Bali DPO Kasus Narkoba, Ini Kata Ketua DPRD Bali

Denpasar,Balikini.Net- Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama meminta Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol (MJ) yang kini masih menjadi buronan polisi dalam kasus narkoba, untuk kooperatif dengan aparat kepolisian. MJ masih menjadi buronan polisi sejak rumahnya digerebek dalam kasus narkoba, Sabtu (4/11).  Mulai Senin (6/11) kemarin, Polisi memasukkan namanya dalam DPO (daftar pencarian orang) dan menetapkannya sebagai tersangka.

Adi Wiryatama mengaku prihatin dengan masalah yang menimpa MJ. Kendati demikian, ia meminta MJ harus gentlemen menghadapi kasusnya. "Sebagai kawan saya juga prihatin. Itu satu. Yang kedua, kalau memang bersalah, gentle-lah kita. Kalau tidak salah, kalau memang benar tunjukkanlah. Kita harus ksatria jadi orang dan tidak boleh lari dari masalah," kata Adi Wiryatama kepada wartawan di gedung DPRD Bali, Senin (6/11).

Politisi Senior PDI-P ini mengatakan, pihaknya mendukung kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut. DPRD Bali kata dia, tidak akan mengintervensinya.  DPRD Bali tidak akan memberikan bantuan hukum. "Kalau sikap kita, karena ini sudah ada penegak hukum, iya kita hormati proses hukum. Silahkan proses hukum berproses dan kita tidak ikut campur dalam proses ini. Kita persilahkan kepolisian lebih lanjut
menuntaskan. Kita dukung ini sampai tuntas," tegas Adi Wiryatama.

Terkait dengan proses internal yang dilakukan DPRD Bali terhadap status MJ sebagai anggota dan pimpinan DPRD Bali, Adi Wiryatama mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari partainya. Partai Gerindra sendiri sudah menyiapkan sanksi pemecatanan jika MJ terbukti terlibat dalam kasus narkoba tersebut. "Karena statusnya adalah wakil dari partai politik kami serahkan kembali kepada induk organisasinya (partai Gerindra, red). Begitu ada suatu ketegasan atau surat resmi dari induk organisasinya kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku di sini. Kalau memang sudah pasti ada yang tertulis, jadi pasti kita akan proses. Semaki cepat, suratnya cepat pasti kita akan proses. Kalau suratnya gak muncul-muncul bagaimana kita mau proses. Jadi cuma berita-beritanya aja. Jadi kita menunggu induk organisasinya atau partainya. Bagaimana partainya bersikap jadi kita akan laksanakan sesuai yang di sini," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kendati yang terlibat kasus itu adalah oknum anggota DPRD Bali, namun secara kelembagaan citra DPRD Bali juga menjadi buruk. Apalagi saat tes urine anggota DPRD Bali oleh BNNP Bali tahun lalu, salah satu anggota dewan positif narkoba. Namun, baik DPRD Bali maupun BNNP Bali tak mau membuka ke publik nama anggota dewan tersebut. Ia meminta semua anggota Dewan untuk menjadi marwah kelembagaan DPRD Bali. Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan tes narkoba secara berkala terhadap anggota Dewan. "Kami sadar, oknum yang berbuat, pasti kami yang akan kena dampaknya. Karena di sini kita bersama-sama lah di sini. Tapi kami sudah berkoordinasi sama BNN setiap saat setiap waktu, silahkan tes. Dan ambil tindakan. Silahkan ambil tindakan, siapapun. Jangan kaya dulu, kami disuruh (umumkan nama anggota dewan positif narkoba, red), apa kapasitas kami. Gak ada kapasitas kami. Artinya nanti kalau kami salah dicurigai, mestinya kan gak boleh. Kami gak mau berbenturan ke dalam. Yang penting silahkan lembaga yang berwenang itu ambil tindakan. Sekarang kebetulan kepolisian, silahkan. Kami dukung tindakan itu untuk menjadi tuntas. Jadi kami tidak ingin di antara kami ada yang masalah. Kalau ada masalah oknumnya, silahkan tindak oknumnya," katanya .[am/r7]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved