-->

Kamis, 09 November 2017

Walikota Rai Mantra Akan Berikan Mobil Operasional

Walikota Rai Mantra Akan Berikan Mobil Operasional

Denpasar,Balikini.Net - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan informasi dan penguat ekonomi kerakyatan masyarakat Bali. Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Bendesa dan pengurus LPD Pemerintah Kota Denpasar membuat trobosan dengan memberikan reward kepada LPD berprestasi. Reward yang diberikan kepada LPD berprestasi yakni  kendaraan operasional berupa mobil.  ‘’Bagi LPD yang berprestasi atau kinerjanya bagus akan diberikan reward berupa kendaraan mobil yang bisa digunakan untuk kepentingan operasional di masing-masing LPD,’’ ujar Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksaaan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Hotel Nusa Indah, Denpasar Kamis (9/11).

Sebelum memberikan reward kepada LPD yang berprestasi Walikota Rai Mantra minta secara khusus Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar agar melakukan evalusi kepada seluruh LPD setiap tahunnya, sebagai acuan untuk pemberian reward tersebut.

Dalam kesempatan itu Rai Mantra juga minta agar kinerja LPD harus terus ditingkatkan. Memajukan sebuah LPD, Pengurus LPD dan Bendesa harus melakukan pembenahan, penguatan dan pengembangan terhadap LPD itu sendiri. Dengan demikian harapan untuk membetuk LPD yang sehat tentu akan dapat terealisasi.

Terkait dengan keberadaan LPD yang ada Kota Denpasar menurut Rai Mantra sudah sangat bagus. ‘’Atas nama pribadi dan Walikota Denpasar saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh  pengurus LPD dan Bendesa yang secara dinamis mampu bekerja sama untuk meningkatkan potensi LPD di desa masing-masing.’’ ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh  Kabag Perekonomian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar Made Saryawan, bahwa reward kendaraan berupa mobil yang diberikan kepada LPD berprestasi adalah bentuk motivasi Pemerintah Kota Denpasar, agar terus meningkatkan kinerjanya.

Bagi LPD yang ingin mendapatkan reward kendaraan berupa mobil itu, harus menang dalam perlombaan yang akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang. ‘’LPD yang prestasi atau kinerjanya bagus dalam lomba tersebut maka berhak mendapatkan reward kendaraan berupa mobil tersebut, jadi bisa digunakan sebagai kendaraan operasional khusus’’ ujarnya.

Kepala LPD Kesiman Wayan Rayun memberikan mengapresiasi atas terobosan yang dibuat Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. Dengan terobosan ini  Rayun berharap semua LPD yang ada di Kota Denpasar selalu meningkatkan kinerjanyan. ”Dengan adanya terobosan ini, saya rasa setiap pengelola LPD akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya dan membuat inovasi-inovasi agar dapat terpilih menjadi LPD berprestasi”, harapnya. (Ayu/humas.dps)

Keterangan foto: Walikota Denpasar IB rai Dharmawijaya Mantra saat berbincang-bincang kepada seluruh Bendesa dan Pengurus LPD se Kota Denpasar usai Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksaaan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Hotel Nusa Indah, Denpasar Kamis (9/11).[eka/r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved