-->

Sabtu, 24 Februari 2018

Bupati Mas Sumatri Beri Pengarahan Anggota Pokja

Bupati Mas Sumatri Beri Pengarahan  Anggota Pokja

Bupati Mas Sumatri Beri Pengarahan  Anggota Pokja Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Tahun 2018


Karangasem,Balikini.Net -   Setelah resmi terbentuk, para ketua dan anggota Pokja Pengadaan Baranga/Jasa didampingi Kabag Pengadaan menemui Bupati Karangasem untuk beraudensi. Diterima di ruang tamu Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/2/2018) Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri memberikan beberapa pengarahan didampingi Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi dan Kabag Humas dan Protokol I Gede Waskita Suta Dewa


Mas Sumatri berpesan,  menjadi personil Pokja merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menjalankan sebagai dari Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu memilih Penyedia atau Rekanan yang akan melaksanakan Pekerjaan milik Pemerintah Kab. Karangasem, sehingga Pembangunan berjalan lancar dengan mutu yang baik dan biaya seminimal mungkin. Pokja Pengadaan juga merupakan komponen yang bisa membantu melakukan prnghematan dalam pembelanjaan APBD.


Ditegaskan oleh Bupati Mas Sumatri, bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai Pokja Pengadaan supaya benar -benar berpedoman pada Peraturan yang berlaku, khususnya Perpres 54 Tahun 2010 beserta Perubahannya, dan aturan turunannya seperti Peraturan Menteri yang terkait, Peraturan Kepala LKPP dan Peraturan Daerah yang sudah ada.  Menjauhi hal hal yang melanggar hukum, baik itu Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan ( Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ) . 


Sebagai ucapan terima kasih dari Pemerintah daerah, Mas Sumatri menyampaikan akan diupayakan pemberian honor yang lebih realistis, dan penghargaan dalam bentuk prioritas jenjang karir sesuai ketentuan berlaku. Karena pekerjaan sebagai Pokja Pengadaan adalah Pekerjaan, yang membutuhkan fisik yang prima karena harus bekerja sesuai Jadwal online selama 24 jam dan rentan terhadap permasalahan jukum yang berkaitan dengan pengambilan keputusan demi lancarnya Pembangunan di Kabupaten Karangasem.


"Disamping kita membaca aturan yang benar, jangan sampai bekerja dengan sengah hati. Kalau ada pekerjaan yg kurang bagus jangan diloloskan supaya tidak mengecewakan dan menyusahkan Pokja. Lakukan kordinasi sesering mungkin, kiranya adanya perubahan-perubahan yang cepat. Sebab dengan kordinasi lancar maka pekerjaan akan jadi lebih mudah terselesaikan,"ujarnya. 


Personil Pokja Pengadaan Tahun 2018 terdiri dari 6 Pokja. Diantaranya, Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 1 yang diketuai Ida Wayan Gede Sayoga.

Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2 yang diketuai Sri Laksmi Dewi.  Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 3 yang diketuai Sutrisno. Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 4 yang diketuai I Putu Agus Wahyu Dewantara. Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 5 yang diketuai

Made Agus Budipayana. Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 6 yang diketuai I Komang Eli Kusuma. (Angga/Anie)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved