-->

Senin, 19 Februari 2018

Manfaatkan Teknologi Untuk Pelestarian Bahasa Bali MKDU Bahasa Bali Perlu Dikonsultasikan

Manfaatkan Teknologi Untuk Pelestarian Bahasa Bali         MKDU Bahasa Bali Perlu Dikonsultasikan

Denpasar-Balikini.Net - DPRD Bali terus mematangkan terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Hal ini terlihat dari Sidang Paripurna DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun 2018 pada tanggal 19 Februari 2018.

Terkait usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika soal pengkajian pokok dan substansi yang mengatur surat edaran Gubernur Kepala Daerah tingkat I Bali Nomor 1 Tahun 1995 yang mrnghimbau semua pihak menggunakan tulisan Bali dibawah tulisan latin pada papan nama, instansi pemerintah dan swasta, nama hotel, restoran, jalan, bale banjar, obyek wisata, dan berbagai tempat di Bali sangat diapresiasi oleh dewan. "Pada prinsipnya kami dapat menyepakati dan selanjutnya akan kami bahas kembali dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pembahasan tahap berikutnya," ujar Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 1992 Nyoman Parta.


Begitu juga dengan pendapat Gubernur Bali dalam upaya pelestarian dan pengembangan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, Parta menyatakan hal tersebut sah-sah saja. Hanya saja perlu aturan yang jelas di dala Raperda. Pasalnya, perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat serta penggiat Bahasa Bali. Mengingat, juga harus perlu penjabaran jelas. 

Terakhir, yang tak kalah penting mengenai Bahasa Bali yang perlu dimasukkan dalan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), sebaiknya perlu dikonsultasikan dengan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Apalagi, terkait kurikulum kewenangan dari Perguruan Tinggi. "Kami kedepan akan mengundang seleruh rektor/Ketua Perguruan Tinggi Negeri/swasta yang ada di Provinsi Bali untuk kami mintai pendapatnya terkait rencana menjadikan Bahasa Bali menjadi MKDU diseluruh Perguruan Tinggi di Bali," pungkasnya.[wd/r3]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved