MATARAM-Balikini.Net - Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bali I Nengah Tamba menyampaikan, kunker pansus dilakukan ke NTB dalam rangka perubahan Perda Nomor 16 tahun 2009. Untuk penyelarasan tersebut, perlu melakukan perubahan dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan wilayah dan kebijakan-kebijakan daerah maupun nasional serta kebijakan strategis terkait dengan pariwisata.
Dalam keaempatan yang sama, Sekwan DPRD NTB menyampaikan bahwa ketika tata ruang sdh ditetapkan yg secara akademisi maupun birokrasi sudah dipandang memadai. Bamun, dari sudut pandang investor berbeda.
Tentu hal ini secara ketentuan dimungkinkan untuk malakukan pengaturan kembali. Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Tata Ruang menyampaikan bahwa, Perda RTRW NTB tahun 2010 saat ini juga sedang dilakukan penyelarasan atau perubahan.
Baik karena kebijakan nasional yang berpengaruh terhadap tata ruang utamanya di Lombok Utara. Kebijakan strategis Al Mandalika dijadikan sebagai kawasan eko khusus, fokus Pariwisata Bali, NTB dan NTT baik itu dari sisi pariwisata maupun agribisnis serta karena pengembangan wilayah.
Dalam arah umum, kata dia, Tata Ruang Bali khususnya transportasi laut harus terkoneksi dengan daerah lain yaitu Ampenan dan Padangbai.
Keselarasan Perda RTRW Bali dengan NTB diharapkan tidak menimbulkan konflik ke depan nya, karena ia menyebut antara Lombok dengan Bali sangat erat keterkaitannya.
Sehingga, perlu dilakukan upaya-upaya koordinasi terkait penyelarasan tata ruang, khususnya kawasan maritim. Secara nasional kebijakan pusat adanya penambahan dermaga penyebrangan di Lembar yang dananya dibantu dari Kemenhub diharapkan di Bali jg ada penambahan seperti itu.[wd/r4]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram