-->

Sabtu, 17 Februari 2018

Terkait Raperda Bahasa Bali DPRD Bali Kunker ke Disdik Jatim

Terkait Raperda Bahasa Bali  DPRD Bali Kunker ke Disdik Jatim

SURABAYA-Balikini.Net - Untuk memantapkan Raperda tentang Bahasa, slSastra dan Aksara Bali, rombongan DPRD Bali yang dipimpin Wakil Ketua I Nyoman Sugawa Korry melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur, Rabu (14/2). Rombogan langsung diterima Kadisdik Jatim Dr. Saiful Rachman beserta jajaran.

Alasannya, Provinsi Jawa Timur sudah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (salah satunya di bahasa pengajaran bahasa Daerah di Sekolah). 

Menyimak  perda dimaksud secara materi memiliki  tujuan dan harapan yang sama untuk pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan Bahasa,  Sastra dan Aksara, Provinsi Jawa Timur juga sudah membuat Pergub tentang penggunaan Bahasa, Sastra dan Aksara untuk di Implementasi ke masing-masing Sekolah mulai dari tingkat Dasar sampai SMA. 


Namun kesulitan maupun kendalanya yang dihadapi di Jawa Timur kesulitan mencari tenaga pendidik bahasa daerah dan materi bahan ajar tentang Bahasa Daerah. Jawa timur  juga sangat menghargai keanekaragaman bahasa yang ada seperti bahasa Jawa, bahasa Madura dan sebagainya.

Kendala kedua, orangtua siswa merasa keberatan ketika anak didik diberikan bahasa daerah karena orang tuanya sendiri tidak mengerti tentang bahasa daerah, kondisi ini karena Jawa Timur juga multi etnis.


Dalam Pergub juga sudah diwajibkan waktu 2 jam dalam 1 minggu diberikan pengajaran bahasa daerah yang merupakan muatan lokal wajib. Disamping itu juga guru-Guru diberikan pelatihan dan bahan ajar yang sudah bisa di search dan di'download' langsung di Internet. 

Dari segi anggaran, Provinsi Jawa Timur menyiapkan anggaran untuk pendidikan sebesar RP 10 trilliun dengan jumlah 4.000/SMA dan SMK tersebar di 38 Kab/Kota.

Keesokan harinya, Kamis (15/2), Pansus melakukan kunjungan kelapangan ke SMA N 2 Surabaya dan SMK Muhamadyah Surabaya untuk melakukan peninjauan pelaksanaan atau mplementasi di SMA Negeri 2 Surabaya diterima oleh Kepala Sekolah, Dra. Hj. Tatik Kustini, MM dan SMK Muhamadyah diterima oleh I Nengah Sudiana,SE MM)  selaku ketua MKKS SMA Swasta se-Kota Srubaya.

Dari kedua kunjungan Sekolah tersebut diperoleh imformasi bahwa implementasi Pergub dan Perda tersebut sangat baik untuk pendidikan budi pwkerti, estetika penguatan ahklak bagi anak-anak Sekolah.

Namun kendala yangl dihadapi sekolah-sekolah di jawa timur masih kekurangan Guru Bahasa Daerah dan Bahan ajar namun ditanggulangi dengan Guru-Guru yang lain seperti Guru Kesenian, Guru Bahasa,  dan Guru Sejarah. Hal ini juga disebabkan oleh tidak adanya universitas yang membuka jurusan bahasa daerah.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved