-->

Senin, 19 Maret 2018

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Rerklame di Tanah Lot

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Rerklame di Tanah Lot

[foto /tsk- kayun ]
TABANAN-Balikini.Net - Seorang pria terpaksa dibekuk oleh polisi setelah melakukan pengerusakan papan reklame di areal DTW Tanah Lot serta membawa senjata tajam, Jumat (16/3/2018) sekitar pukul 15.30 wita. Pria tersebut diduga nekat melakukan hal tersebut karena dalam kondisi mabuk.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku I Wayan Edi Pranaharta, 45, alias Kayun warga Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, merasa kesal kepada petugas penjaga pintu masuk DTW Tanah Lot, yang meminta temannya membayar saat hendak masuk. Perdebatan pun terjadi, namun berhasil ditengahi.

Hanya saja, pelaku tetap emosi dan pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah pedang dan merusak papan reklame. Polisi pun langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tabanan. Diduga pelaku dalam kondisi mabuk.

Kasubag Humas Polres Tabanan, AKP I Putu Oka Suyasa menjelaskan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hanya saja pihaknya menamfik jika pelaku dalam keadaan mabuk. “Menurut Dokter, pelaku dalam keadaan sehat,” ujarnya Minggu (18/3/2018).

Ia menambahkan jika pelaku disangkakan pasal,pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang kepemilikan Senjata Tajam dan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. “Termasuk kita masih dalami apakah pelaku preman atau tukang palak, namun bagi masyarakat yang merasa pernah dipalak agar bisa diarahkan ke Polres Tabanan supaya bisa buat jera,” pungkasnya.(RLS)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved