-->

Senin, 19 Maret 2018

Rencana Perubahan Perda RTRW Perlu Kehati-hatian

Rencana Perubahan Perda RTRW Perlu Kehati-hatian

DENPASAR-Balikini.Net - Rencana Perubahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Bali Nomor 16 Tahun 2009 disikapi dengan sangat hati-hati oleh DPRD Bali. Pasalnya, banyak hal yang sangat krusial dan krusial di dalamnya. Salah satu yang akan menjadi pembahasan di dalamnya adalah soal ketinggian bangunan dan investor.

Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan, pembahasan ketinggian bangunan di Bali sangat perlu. Mengingat, luas wilayah Bali yang kecil, bahkan semakin sempit. Apabila ketika ada keinginan untuk merubah atau merevisi,  batas ketinggian bangunan harus diatur secara jelas bangunan apa saja yang bisa melebihi ketinggian 15 meter. Dicontohkan, keberadaan pembangunan rumah sakit disemua kabupaten kota di Bali.

Dengan demikian, ada pengecualian terhadap bangunan untuk fasilitas ataupun pelayanan publik. Misalnya saja RSUP Sanglah. Dengan lahan yang terbatas serta tempat parkir yang kurang memadai, perlu ada pengecualian dan diberikan membuat bangunan melebihi ketinggian 15 meter. "Termasuk zaman now, parkirpun harus dibangun keatas, kalau tidak,  kroditnya akan luar biasa lihat saja sekrang di RS. Sanglah," terangnya. 

Selain itu, misalnya juga sekolah dan Perguruan Tinggi di Bali. Saat ini lahan sakin sempit dan mahal. Maka dari itu, perlu pembangunan gedung keatas. Kendati demikian, berbeda dengan kepentingan investor. Seperti pembangunan hotel dan sebagainya.

Bukan hanya soal ketinggian, pengembangan wilayah yang akan dilakukan investor juga perlu dikaji. Contohnya saja, pengembangan wilayah hulu dari tanah Bali ini harus dipikirkan daerah resapannya. "Kalau bagi saya, didaerah hulu dan daerah resapan jangan sampai ada pembangunan fisik dan ini sangat bahaya seperti halnya pembangunan di Puncak Bogor, dampaknya sekarang sering terjadi banjir. Di Bali jangan sampai seperti itu," tandasnya.

Dengan demikian, DPRD Bali melalui Pansus, semua pihak bisa mendukung dan bekerja semaksimal mungkin. Sehingga, hasil dari pembahasan bisa memberikan manfaat bagi rakyat Bali. "Apa yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Bali dan penyelamatan tanah Bali tetap terjaga sebagai daerah tujuan wisata dunia yang  bisa memberikan kontribusi lebih pada peningkatan PAD Bali dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. WP


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved