-->

Rabu, 28 Maret 2018

Tiga Tahanan Polsek Kuta Utara Dilimpahkan

Tiga Tahanan Polsek Kuta Utara Dilimpahkan

Mangupura ,balikini.Net -  Tiga Tahanan Mapolsek Kuta Utara,hari ini Rabu (28/03) dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan tahanan tersebut berdasarkan pemenuhan berkas perkara telah dunyatakan lengkap. Ketiga Tahanan tersebut adalah I PUTU GALANG RAMADANI FERDINANDA (18), I WAYAN BERATHA, Als KUNCIR (18) dan MUHAMAD RAFIQ FEBRIYONO (18) yang ketiganya melakukan Tindak Pidana pencurian.

Mereka digiring dari Rutan Mapolsek Kuta Utara menuju Kejaksaan Negeri Denpasar karena berkas perkara telah di Nyatakan lengkap oleh jaksa penuntut Umum yang akan segera akan dilaksanakan tuntutan hukum di persidangan.

Pergeseran Ketiaga tahanan Polsek Kuta Utara tersebut dikawal oleh Petugas kepolisian Unit Sabhara didampingi oleh Penyidik.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Ika Prabawa mengungkapkan “ kami melimpahkan berkas perkara dan tersangka hari ini 3 orang tahanan yang kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, Berkas Perkara telah dinyatakan lengkap Oleh Jaksa Penuntut Umum “ terangnya[pol/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved