-->

Selasa, 03 April 2018

Dewan Bantah Ranperda Atraksi Budaya Untuk Legalkan Judi Tajen

Dewan Bantah Ranperda Atraksi Budaya Untuk Legalkan Judi Tajen

DENPASAR. Balikini.Net - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Atraksi Budaya oleh sebagian pihak dianggap sangat erat kaitannya dengan tajen. Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Wayan Gunawan.

Menurutnya, Ranperda Atraksi Budaya bukan dimaksudkan untuk melegalkan judi tajen seperti yang telah tersebar dimasyarakat. “Kami tidak menysusun Ranperda berkaitan dengan persoalan judi tajen, kami menyusun Ranperda yang mengatur atraksi untuk pelestarian budaya Bali,” bantahnya, Selasa (03/04) kemarin.

Sesuai dengan namanya, Atraksi Budaya adalah bentuk dari kebudayaan Bali seperti, pertunjukan karya seni, hasil karya seni, adat istiadat/tradisi, tatacara upacara keagamaan yang unik dan menarik bagi siapapun yang menikmati. Hanya saja, dalam pembahasannya, tabuh rah juga masuk dalam Ranperda tersebut. Baginya, apapun bentuknya dan posisi tabuh rah, yang terpenting ada kaitannya dengan pelaksanaan upacara adat dan agama.

Dengan demikian, pelaksanaan harus sesuai dengan waktu dan lokasinya. Tabuh rah yang dilaksanakan ada ruang dan waktu tetapi masih keterkaitan dengan rentetan pelaksanaan upacara, ini diharapkan perlu ada toleransi. Artinya, masyarakat yang sudah lama ngayah untuk pelaksanaan upacara, masyarakat perlu hiburan dan itu perlu ada toleransi. “Ketika ada pelaksanaan tabuh rah yang dilaksanakan diluar ruang dan waktu  yang disana ada toh,  kami akan lepas dan jelas tidak diatur dalam Perda,” tandasnya.

Disisi lain, Pansus Ranperda atraksi Budaya saat ini telah mendapat banyak masukan dari Tim Ahli. Masukkan mulai dari judul, pembukaan, batang tubuh, hingga ke pasal-pasal. Maka dari itu, bukan hanya sekedar tabuh rah saja yang menjadi pembahasan lain, masalah Ogoh-ogoh pun juga masuk dalam bahasan.

Sementara itu, salah satu Tim Ahli DPRD Bali KW. Yudiarta menambahkan bahwa selama Tabuh rah selalu diidentikkan dengan judi tajen. Tetapi dirinya tak sependapat apabila adanya Ranperda Atraksi Budaya dinilai hanya untuk melegalkan judi tajen. “Perda ini dibuat sudah tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat bukan membuat kemlaratan masyarakat,” tambahnya.

Selain persoalan tabuh rah, persoalan Ogoh-ogoh juga perlu disorot. Pasalnya, belakangan Ogoh-ogoh dianggap telah melenceng. Misalnya saja, banyak oknum-oknum yang meminta ke toko-toko untuk mendapatkan dana dalam pembuatan Ogoh-ogoh. Padahal, sejatinya tujuan dari pembuatan Ogoh-ogoh saat pencaruan menjelang Hari Raya Nyepi untuk membersihkan bumi dari buta dan kala. “Sebaliknya dengan ogoh-ogoh kita mengotori bumi dengan penuh sampah. Karena habis atraksi budaya sampah berserakan dan tidak dibersihkan,” tutup dia. WP

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved