-->

Kamis, 17 Mei 2018

Desa Duda Timur Kecamatan Selat Menerima Penghargaan MURI

Desa Duda Timur Kecamatan Selat Menerima Penghargaan MURI

Karangasem,Balikini.Net - Sebuah prestasi kembali ditorehkan Pemkab Karangasem, dengan terpilihnya Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, sebagai menerima Penghargaan Rekor MURI sebagai desa pertama yang menerapkan pelayanan kependudukan dengan aplikasi online jaringan tanpa internet yang kemudian disebut Smart Desa. 

Penyerahan penghargaan Rekor Muri ini dilaksanakan di Obyek Wisata Putung, Rabu (16/5) oleh Senior Manager Muri, Jusuf Ngadri dan diterima oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Perbekel Desa Duda Timur, I Gede Pawana, serta dihadiri oleh Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa dan anggota Forkopimda serta jajaran OPD dilingkungan Pemkab Karangasem.

I Gede Pawana usai menerima penghargaan MURI menyampaikan bagaimana awal penyelenggaraan Smart Desa, dimana menurutnya ini sebuah tantangan dari Kementrian yang menyampaikan belum adanya desa yang memanfaatkan aplikasi online untuk keperluan kependudukan. “Kami Desa Duda Timur memberanikan diri untuk melangkah dan mengambil kesempatan ini walau kami belum memiliki anggaran dana untuk membeli aplikasi yang dimaksud, dengan mejalin koordinasi dan bekerjasama dengan pemerindah daerah dan Perbankan pada akhirnya Samart Desa ini bisa terealisasi, harapan saya kedepan semoga desa desa yang lain juga bisa menerapkan hal yang serupa,” ungkapnya.

Dalam Sambutan Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri, S.Sos mengucapkan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, atas keberhasilan yang capai ini. Menurutnya era transformasi digital saat ini memberikan suatu peluang dalam penyampaian atau transaksi informasi yang bisa dilakukan secara singkat dari suatu wilayah ke wilayah lainnya di dunia.

Hal ini memang menjadi solusi bagi semua wilayah pedesaan di Indoensia. Tak terkecuali Desa yang ada di Kabupaten Karangasem. Kemajuan teknologi di jaman sekarang ini sangat penting bagi pembangunan Desa Seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-undang tentang Desa. Pemerintah Desa sebagai aktor penting dalam pembangunan di Indonesia ke depan, senantiasa bisa menjawab begitu pentingnya teknologi. Desa di seluruh Indonesia berlomba-lomba menjalankan amanat dari UU Desa terlebih lagi dalam memanfaatkan teknologi informasi. 

“Dengan semakin meningkat dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi khususnya di tingkat Desa, Pemerintah Desa dituntut lebih meningkatkan kemampuan yang dilandasi oleh disiplin dan rasa tanggungjawab serta semangat pengabdian yang tinggi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa terutama dalam keterbukaan informasi kepada masyarakat luas,” tandasnya.

Di sisi lain kata Mas Sumatri, dalam posisi desa sebagai subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintah secara Nasional dan jajaran terdepan dalam penyelenggaraan pemerintah secara Nasional, maka desa juga diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagai konsekwensi dari keberadaan desa sebagai sebuah entitas pemerintahan. 

Dilandasi pada kenyataan bahwa desa juga menjadi tumpuan pembangunan nasional dan keberhasilan desa secara akumulatif akan mendorong kelangsungan ekonomi nasional maka posisi desa sungguh sangat penting. “Desa Perlu dikembangkan secara inovatif menuju desa cerdas atau Smart Desa sebab kondisi dan karakteristik antara desa kota berbeda.  Diperlukan kekuatan yang lebih untuk mengembangkan desa mengingat kondisi lokal, ketersediaan infrastruktur yang ada serta kecukupan sumber daya yang ada,” ujarnya.

Membangun,Smart Desa atau Desa Cerdas tidak semata-mata terbatas pada kecanggihan ICT (Information, Communication dan Technology) saja, tetapi lebih utama dan perlu ditekankan adalah bagaimana konsep konsep Smart Desa ini bisa mengubah kapasitas masyarakatnya dan tata cara mereka berinteraksi. 

Smart Desa adalah salah satu jawaban dari kemajuan teknologi dan informasi yang memiliki tujuan memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mendorong kemajuan Desa dalam pelaksanaan UU Desa, dimana Smart Desa ini merupakan implementasi dari salah satu dari 4 (empat) program prioritas yaitu Program Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). 

“Saya harapkan nantinya ke depan agar desa menjadi ujung tombak pelayanan. Desa dan Kepala Desa jangan hanya dijadikan sorotan terkait besarnya dana desa dari pusat dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah, tapi harus juga diberdayakan dan dipercaya,” lugasnya.

Dengan adanya Smart Desa di harapkan mampu memberi instrumen bagi pemerintah desa untuk berinovasi melayani warga, sekaligus dari sisi akuntabilitas dan keterbukaan informasi. Semoga Smart Desa Duda Timur ini menjadi pendorong bagi Perbekel se Kabupaten Karangasem untuk lebih berinovasi demi memajukan desanya dengan potensi-potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki, “Sehingga saya harapkan ke depan seluruh desa yang ada di Kabupaten Karangasem berkompetisi yang sehat untuk kemajuan desanya,” tutupnya. [*/r2]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved