-->

Kamis, 03 Mei 2018

Pemkot Denpasar Maksimalkan Upaya Pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pemkot Denpasar Maksimalkan Upaya Pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Keterangan Foto: Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat menghadiri acara  Rakornas Program Keluarga Harapan “Social Justice For All” Kamis (3/5) di Jakarta.

Denpasar,Balikini.Net - Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai program perlindungan sosial sudah diterapkan sejak Tahun 2007 di seluruh Indonesia. Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan). Di Kota Denpasar sendiri, program ini diterapkan dengan pendataan secara maksimal kepada setiap keluarga yang dianggap berhak mendapatkan alokasi bantuan KPM PKH. Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat menghadiri acara Rakornas Program Keluarga Harapan“Social Justice For All” Kamis (3/5) di Jakarta, mengatakan terus berkomitmen menyukseskan Program Keluarga Harapan dan terkait dengan pendataan dilapangan terus dimaksimalkan. “Pemerintah terus mendukung bahwa Pemerintah daerah sudah seharusnya terus berupaya maksimal untuk menyukseskan segala program pemerintah pusat,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan program ini adalah untuk percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan dbidang perlindungan sosial. Disampaikan juga bahwa cakupan PHK dalam hal ini meliputi siswa SD, SMP, SMA, ibu hamil, balita, anak pra sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang tergolong keluarga berpenghasilan rendah.  “Pendataan di Kota Denpasar mencangkup 4 kecamatan dengan jumlah total 43 Desa/Kelurahan, maka verifikasi dan validasi terus dilakukan maksimal dengan berkoordinasi hingga ditataran Desa/Kelurahan,’’ tambahnya.

Hal senada diungkap oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya yang menyampaikan bahwa di Kota Denpasar penerapan PKH diberikan kepada penduduk Kota Denpasar yang memiliki KTP Denpasar dan bertempat tinggal di Denpasar, dengan kategori berpenghasilan rendah. “Terkait dengan pendataan kendala yang dialami adalah terkait dengan mobilitas pendudukan yang begitu tinggi, dan banyak penduduk yang tiba-tiba pindah kecamatan atau pindah ke daerah lain,’’ ungkapnya.

Terkait dengan kendala tersebut, untuk memaksimalkan pendataan maka pihak Desa/Kelurahan dilakukan setiap 6 bulan sekali. “Itu dilakukan untuk terus update data, jadi jika ada perpindahan penduduk akan segera terekam dan dilaporkan,’’ terangnya.

Diketahui tahun 2018 ini, total jumlah KPM di Kota Denpasar sejumlah 2.958 jiwa dari 4 kecamatan di Kota Denpasar. Harapannya alokasi dana PKH yang diterima masyarakat dapat bermanfaat, karena bagaimanapun keluarga adalah salah satu unit yang sangat relevan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. (Dev/r4)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved