-->

Selasa, 08 Mei 2018

SEMINASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN JASA KONSTRUKSI

SEMINASI PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN JASA KONSTRUKSI

Karangasem,Balikinbi,Net -  Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa didampingi ,Asisten  Bidang Ekonomi dan Pembangunan A A Gede Agung Rama Putra   , kadis Pekerjaan umum dan Penataan ruang I Ketut Sedana Merta membuka acara resmi Sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang undangan jasa konstruksi, selasa (8/5/2018) Bertempat di wantilan kantor Bupati Karangasem

Acara dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 8 s/d 9 Mei 2018  pada hari pertama dihadiri hampir 120 orang tersebut dengan narasumber Bapak Ahmad Darma Wijaya dari balai jasa kontruksi wilayah IV Surabaya 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta dalam laporannya mengatakan, Maksud  Kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi diantaranya ditunjukan  kepada Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa (Organisasi Perangkat Daerah) guna menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban masing - masing dalam meningkatkan kemampuan guna mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi sedangkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah agar dalam Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Konstruksi mulai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga memperkecil risiko yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan jasa konstruksi tersebut. 

Sumber dana kegiatan Sosialisasi ini tertuang dalam dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karangasem Nomor : 914/20/DPASKPD/2018 Tanggal 10 Januari 2018. 

Peserta kegiatan Sosialisasi ini diikuti sebanyak 120 orang yang terdiri dari  Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebanyak 6O Orang.
Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Karangasem sebanyak 6 orang 
Anggota Asosiasi Jasa Pelaksana, Perencana dan Pengawas Konstruksi sebanyak 60 orang yang terdiri Gapensi 17 orang, Gapeknas 15 orang, Gapeksindo 15 orang, Aspekindo 4 orang, Perkindo 1 orang, Akli 4 orang dan Inkindo 4 orang.

Wakil Bupati Karangasem dalam sambutannya mengatakan, 
Jasa konstruksi mempunyai peran yang strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengembangan jasa konstruksi menjadi agenda publik yang penting bila melihat perkembangan yang terjadi secara cepat dalam konteks globalisasi. Saat ini pengembangan jasa konstruksi dihadapkan pada tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tuntutan mutu produk konstruksi, berkembangnya beragam model transaksi dan hubungan antara penyedia dengan pengguna jasa konstruksi dalam lingkup pemerintah dan swasta, serta pasar jasa konstruksi yang semakin terbuka secara global khususnya terbentuknya Pasar Tunggal/Bebas MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). 

Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sangat diperlukan oleh Pemerintah Daerah, dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Karangasem. Visi Kabupaten Karangasem adalah '' Karangasem Cerda ,Bersih dan Bermartabat Berlandasan Tri Hita Karana ''

Untuk mewujudkan Visi tersebut dilaksanakan melalui 6 misi, salah satunya yaitu misi ke 5 adalah membangun infrastruktur wilayah yang merata, berkeadilan, dan tepat guna serta mengembangkan Wilayah Berbasis Potensi Lokal Perdesaan. Misi tersebut diarahkan melalui Nawa Satya Dharma (Sembilan Program Unggulan) yang salah satunya adalah Pembangunan dan Peningkatan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur utamanya jalan dan pemenuhan penyediaan layanan air bersih di daerah-daerah terisolir melalui pembangunan Cubang secara merata dan berkesinambungan selama 5 (Iima) tahun. 

Penjabaran misi kelima Bidang lnfrastruktur tersebut melalui 4 kebijakan den 8 Program, salah satu programnya yaitu pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan, jembatan, air bersih, listrik, sanitasi, persampahan, irigasi dan telekomunikasi bagi wilayah perdesaan yang potensial. [krs/r3]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved