-->

Selasa, 08 Mei 2018

Wakil Bupati Artha Dipa Membuka Pelatihan Kader Penyuluh Penyakit Masyarakat

Wakil Bupati Artha Dipa Membuka Pelatihan Kader Penyuluh Penyakit Masyarakat


Karangasem,balikini.net - Wakil Bupati Membuka Pelatihan Kader Penyuluh Penyakit Masyarakat (Pekat) Dan Narkoba didampingi oleh Kepala BNNK kabupaten Karangasem Nyoman Sebudi pada Selasa (8/5) di Aula Losmen Kembang Remaja,  Subagan. 

Kadis Kesbang Pol I Gusti Nyoman Arya Sulang dalam laporanya mengatakan maksud kegiatan ini adalah Mencetak Kader Penyuluh Pekat yang tersebar di 8 (delapan) Kecamatan se-Kabupaten Karangasem terutama di Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Sederajat baik Negeri maupun Swasta untuk membentuk Generasi Muda berkarakter guna terhindar dari Penyakit Masyarakat dan tujuannya adalah mempercepat mendeteksi lebih dini dan mencegah semua bentuk Penyakit Masyarakat yang di sinyalir akan merusak mental generasi penerus berawal dari Generasi Muda (pelajar) yang ada di Kabupaten Karangasem. 

Peserta sebanyak 30 orang berasal dari Guru-Guru Bidang Kesiswaan dan guru BP pada SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Karangasem. Nantinya mereka memiliki tugas dan menjadi contoh dalam hal mencegah, menghindari jenis bentuk Penyakit Masyarakat, memberi Pemahaman tentang bahaya narkoba dari sisi Hukum, Kesehatan dan Sosial, semua Kader harus mampu mensterilkan lingkungan tempat tugas/domisili masing-masing. Kedepan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat diharapkan sampai tingkat Desa/Kelurahan dengan jumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem yaitu 75 Desa dan 3 Kelurahan sehingga nantinya mencapai 78 orang yang akan terlatih sebagai Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba.  

Pelatihan Kader Penyuluh Program Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba berlangsung 2 (dua) hari dari tanggal 8 Mei 2018 s/d tanggal 9 Mei 2018 dan sumber Biaya Pembiayaan kegiatan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba dibebankan pada APBD Tahun 2018. 

Sebelum sambutan,  Wakil Bupati menyematkan tanda Peserta kepada 2 orang perwakilan peserta Ida Wayan Gotama dari SMPN 3 Bebandem dan Ni Putu Wismayani dari SMPN 5 amlapura. 

Wakil Bupati  Karangasem dalam sambutanya mengatakan pentingnya kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan salah satu cara penyelematan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat (pekat) seperti jeratan penyalahgunaan Narkoba yang akan berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri. “Jangan pernah coba Narkoba” bahwa orang itu akan terjerat Narkoba dari ingin coba-coba dan dari keinginan mencoba-coba ini, juga timbul dari kesan hidup gemerlap,  mewah dan hura-hura,  maka kita pesankan kepada generasi muda dan para remaja jangan terlena dengan kehidupan modern seperti itu,  marilah kita hidup sederhana tetapi penuh makna bagi diri sendiri,  masyarakat, Bangsa dan Negara. 

Kasus-kasus penyakit masyarakat seperti Narkoba yang terjadi baik sebagai pengguna maupun pengedar banyak faktor penyebabnya antara lain sebagai pengguna timbul sebagai akibat dari adanya kehidupan yang gemerlap, kemewahan dan ingin disebut sebagai manusia modern, padahal sebenarnya manusia modern bukanlah datangnya dari pergaulan bebas yang bergaya mewah dengan mengunakan narkotika,  psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya,  tetapi berangkat dari hal-hal tersebut diatas maka saya selaku Wakil Bupati Karangasem sangat menyambut baik kegiatan penyelenggaraan Pelatihan Kader Penyuluh di Kabupaten Karangasem ini, karena pada penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba,  sehingga kedepan generasi muda kita mampu dan berguna baik untuk dirinya sendiri. mampu dan berguna baik untuk dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu, saya berharap kepada para peserta agar betul-betul mengikuti kegiatan ini sehingga dapat menyebarluaskan kepada keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Karangasem terbebas dari penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tanggal 27 Juni 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.  Dalam rangka Indonesia Bebas Narkoba dan menuju puncak dalam rangka Wujudkan Indonesia Emas 2045 .[krs/r4]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved