-->

Senin, 04 Juni 2018

DPRD BALI Putuskan Anggka Dua Persen Keolahragaan Bali

  DPRD BALI Putuskan Anggka Dua Persen Keolahragaan Bali

DENPASAR-Balikini. Net - Provinsi Bali resmi memiliki peraturan yang berfokus pada olahraga. Peraturan yang dimaksud adalah Perda Tentang Keolahragaan. 

Pembahasan Perda Tentang Keolahragaan sebelumnya sempat berlangsung panas dan penuh perdebatan. Khususnya terkait angka penganggaran keolahragaan yang harus dicantumkan dalam Pasal. 
Dari hasil 'roadshow' dibeberapa daerah, banyak aspirasi yang meminta agar dalam Perda dicantumkan angka persentase. Setelah dilakukan koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), akhirnya Pansus Ranperda Keolahragaan mendapat dipersilahkan mencantumkan angka persentase dalam Perda. 

Akhirnya, Pansus memutuskan angka dua persen untuk penganggaran keolahragaan Bali. Angka tersebut nantinya akan diambil dari Anggaran Belanja Daerah Bali. 

Ketua Pansus Perda Olahraga Bagus Suwirta Wirawan menjelaskan, pada senin 4/6/18 Perda tentang Keolahragaan Provinsi Bali meliputi beberapa hal. Diantaranya, pentingnya produk hukum, Kelembagaan di Pemerintahan Daerah yang menangani bidang keolahragaan belum sepenuhnya dibentuk dalam kelembagaan tersendiri, pentingnya pendanaan yang pasti dan berkesinambungan, pembinaan yang dilakukan secara optimal dengan berjenjang, perhatian kepada para atlet, pembentukan asosiasi atau sejenisnya terhadap purna atlit, pembangunan sarana dan prasarana olahraga, serta standarisasi penyelenggaraan olahraga.

Terkait anggaran, angka dua persen terbilang sangat kecil dibandingkan dengan daerah lain yang telah memiliki Perda Keolahragaan. Seperti Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, kedepan Bali tak menutup kemungkinan akan mengelar even-even berskala nasional, bahkan internasional. 

Mengacu pada anggaran pembelanjaan langsung Provinsi Bali, angka 2 persen sekitar Rp. 140 millyar. Dengan dicantumkan besaran minimal, apabila nantinya ada event keolahragaan yang berskala nasional, maka akan disesuaikan. “”Kan ada tulisan minimal. Misalnya nanti ada event-event besar yang anggaran yang dialokasikan minimal sebesar 2 persen itu,” terangnya.

Begitu juga dengan pembagian anggaran, nantinya dalam Perda mengupayakan pembagian anggaran yang merata disemua Bidang. Baik olahraga prestasi, pendidikan, dan rekreasi. 

Soal kesejahteraan dan prestasi atlit baik saat aktiv maupun sudah purna, pemilik Tim Bola Voli Suwirta Wirawan Club (SWC) Canggu ini mengakui jika hal itu tak serta merta. Namun, semuanya tergantung dari semua pihak dalam mengawal dan menerapkan Perda. “Kalau itu (kesejahteraan dan prestasi) relative. Tergantung bagaimana kita mengawal Perda ini,” tandasnya.

Guna menyelaraskan dengan aturan, Pansus akan kembali berkonsultasi dengan Kementrian dalam Negeri terkait ranperda Keolahragaan sebelum disahkan menjadi perda dalam Sidang Paripurna mendatang. “Setelah disusun rapi, ada rencana kita ke Kementrian. Yang jelas kita cantumkan, karena dari pembahasan di kabupaten/kota, banyak yang bertanya soal persentase. WP

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved