Denpasar , Balikini.Net – Tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, CTOC dan Brimob polda Bali dipimpin oleh Iptu Barama Sita berhasil menangkap DPO yang diduga terlibat jaringan Terorisme bernama BAYU EKO, Lakis, 45 th, Agama Islam, Wiraswasta, asal Jawa timur selasa 26/ 6 pukul 20.30 wita bertempat di sebuah rumah jln.Gandapura 3E no.43 desa Kesiman Kertalangu Kec.Denpasar timur.
Dari tangan Tersangka petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 35 bh magazen berisi peluru aktif senjata Laras panjang , 2 bh granat masih aktif, 1 dus buku tentang jihad.
Dari keterangan sejumlah saksi di lapangan yang tidak mau di sebutkan namanya sejak tinggal di kawasan kertalangu tersangka menunjukan gelagat yang mencurigakan sebelum akhirnya tim gabungan mengamankan tersangka .
Selanjutnya pukul 23.00 wita tersangka Bayu Eko dibawa ke Mapolda Bali oleh petugas Tim Gabungan Densus 88 Mabes Polri, CTOC dan Brimob polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut.[ti/r4]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram