Bali , Balikini.Net – Polda Bali kembali melakukan Deportasi sebayak 105 WNA asal cina Pelaku Tindak Kejahatan Sindikat Internasional Online Fraud (Cyber Crime)mereka deportasi melalui Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hari ini rabo 6/6 pukul 14:30 wita dengan mengunakan menggunakan 2 pesawat Airbus A320-232 Call Sign GCR - 6678 dan GCR - 6680 menuju Bandara Sanya Phoenix International Airport China.
Sebelumnya Dalam aksinya singkat kasus penangkapan dan pendeportasian ke 105 WN China tersebut s berawal dari penangkapan Pada tanggal 1 Mei 2018 Tim Gabungan Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali bersama Satgas CTOC di 2 TKP melakukan penangkapan terhadap 114 WN China dan 5 diantaranya WNI di 3 TKP berbeda yaitu TKP pertama di Perumahan Mutiara Abianbase No 1 Kec. Mengwi Kab. Badung dengan Tersangka berjumlah 49 orang , WNI 2 perempuan dan 3 laki-laki - 44 WNA China 7 perempuan dan 37 laki-laki ,
Barang bukti berupa Telephone 51 unit ,Laptop 1 unit ,Paspor 43 buah , Handphone 5 unit,. Router 2 unit , Printer 2 unit , HUB 26 unit .
TKP kedua di Jln. Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, Tersangka berjumlah 32 orang diantaranya 4 WNI 2 perempuan dan 2 laki-laki , 28 WNA China 3 perempuan dan 25 laki-laki,
Barang bukti berupa Handphone 20 unit , Router 13 unit, Laptop 2 unit, Paspor 1 buah,
TKP ketiga di Jln. Gatsu I Nomor 9 Denpasar, Tersangka berjumlah 33 orang , 2 WNI 1 perempuan dan 1 laki-laki , 31 WNA China 1 perempuan dan 30 laki-laki .
Barang bukti diantaranya Handphone 28 unit, Router 3 unit, Laptop 2 unit,Paspor 38 buah,HUB 1 unit.
Ke 114 Pelaku yang ditangkap beserta Barang Bukti dari 3 TKP kini diamankan di Polda Bali, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan selama 36 haridan akhirnya mereka di deportasi [tim/r6]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram