-->

Selasa, 12 Juni 2018

Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik”

Polsek Kuta Utara Ungkap Kasus Pencurian Barang Elektronik”

Badung,Balikini.Net - Polsek Kuta Utara merilis kasus pencurian barang barang elektrinik yang berhasil diungkapnya belakangan terakhir ini.

Kasus pencurian yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat (25/03) di Jalan Kedampang, Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Korbannya adalah MADE GALANG DANANJAYA, (26)  sebagai Wiraswasta dengan alamat  Lingkungan Pengubengan Kauh, Kelurahan Kerobokan kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini melaporkan bahwa barang barang miliknya 1 laptop merk Asus type A45C 15" warna hitam, 1 buah  kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 buah Ipad 4 warna silver, 2 buah lensa, 1 buah lampu flash / blitz, 1 buah tas kamera dan 1 buah tas ransel warna merah hilang di dalam kamarnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara.

Berdasarkan laporan Korban tersebut, kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan,S.I.K langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan.

Mulai dari Olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi saksi pun terus dilakukan untuk mengetahui motif dan mengetahui pelaku pencurian tersebut.

Hasil penyelidikan petugas Polsek Kuta Utara, Petugas mengendus pelaku pencurian ialah WAHYU ARDIATMAN (41) beralamat di Jl. Tukad Yeh Aya IX / 1 A, Panjer, Denpasar dan Petugas berhasil membekuk pelaku di tempat tinggalnya,Jumat (25/05). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah  laptop merk Asus type A45C 15" warna hitam, 1 (satu) buah  kamera Canon EOS 550 D warna hitam, 1 (satu) buah Ipad 4 warna silver, 2 (dua) buah lensa, 1 buah lampu flash / blitz, 1 (satu) buah tas kamera, 1 (satu) buah tas ransel warna merah.

Awalnya pada saat di tangkap pelaku sempat tidak mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, namun petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti hasil curiannya, spontan pelaku langsung mengakui perbuatannya itu.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban dengan cara memanjat tembok samping Merajan (tempat sembahyang) sekitar pukul 14.00 wita pada saat rumah korban kosong lalu naik ke lantai dua, setelah dilantai dua pelaku masuk kedalam kamar korban melalui jendela yang tidak tertutup, kemudian mengambil barang barang milik korban.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan S.I.K didampingi Kanit Reskrim Iptu Reza Pranata membenarkan telah membekuk pelaku pencurian “ kami berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong dimana pelaku masuk kerumah korban masuk dengan memanjat pagar rumah korbannya kemudian  mengambil barang barang milik korban, awalnya kami sempat kesulitan mengungkapnya namun kelihaian petugas dilapangan akhirnya kasus ini terungkap” terang Orang nomor satu di Polsek Kuta Utara ini

Kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara menunggu proses hokum lebih lanjut.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved