-->

Selasa, 03 Juli 2018

DPRD Bali Soroti Rumah Potong Hewan Temesi Gianyar

DPRD Bali Soroti Rumah Potong Hewan Temesi Gianyar

DENPASAR, Balikini.Net - Persoalan RPH (Rumah Potong Hewan) Temesi Gianyar hingga saat ini masih terus bergulir. Salah satu yang menjadi persoalan yakni terkait status dan penyertaan modal atau investasi kepada PT tersebut. Apalagi, saat ini penyertaan modal tersebut menjadi temuan BPK.

Anggota Komisi II Gede Kusuma Putra mengatakan, penyertaan modal kepada RPH Temesi tersebut lebih baik dihibahkan. "Temuan BPK harus kita tindaklanjuti tidak boleh lebih dari 60 hari. Setelah dikaji oleh teman-teman di Eksekutif, sebaiknya investasi itu kita hibahkan saja," katanya sesuai melakukan dengar pendapat, Senin (02/07) kemarin.

Menurutnya, apabila nantinya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, mengingat lokasi RPH itu, merupakan langkah paling mudah dan sederhana bagi Pemprov Bali. Ditambah lagi, Pemkab Gianyar menyatakan siap menerima. "Pemkab (Gianyar) siap menerima hibah itu. Dengan catatan, semua harus clear dan deal," terang dia.

Dilihat dari jumlahnya, Pemprov Bali memiliki investasi sekitar Rp. 5,48 Millyar. "Itu tahun 2003, pada jamannya. Ini kan cukup besar, mungkin kalau sekarang kan tidak begitu (besar)," tandasnya.

Kedepannya, lanjut Kusuma Putra, Pemprov diminta agar kejadian seperti tak terulang lagi. Diharapkan, Pemprov bisa lebih selektif dan terencana dengan matang dalam hal berinvestasi. "Ini bukti wujud bahwasanya gak beresnya perencanaan. Maaf, saya tidak menyalahkan pemerintah," tegasnya.

Dari pandangannya, pengelolaan RPH Temesi seakan ada yang ganjil. Pasalnya, aspek segala aspek, semua faktor sudah terpenuhi. Namun, pada kenyataannya tak berjalan sesuai dengan harapan. "Logikanya, duit ada, lahan ada, apalagi yang terlibat pemerintah kabupaten, propinsi, dan pusat. Inikan gak main-main," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menambahkan, dirinya mendukung penuh apa yang akan diputusakan. Yang terpenting, harus sesuai dengan NSPK (Norma, Standard, Prosedur, dan Kriteria). Maka dari itu, dirinya meminta agar Komisi terkait bisa menyelesaikan persoalan tersebut. "Selesaikan nanti dengan Komisi terkait. Nanti, hasil koordinasi akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan," singkatnya. Selanjutnya, rekomendasi akan disusun melalui Sidang Paripurna.[r4/dp]


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved