-->

Senin, 30 Juli 2018

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali Umumkan Hasil Penetapan KPU

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali  Umumkan Hasil Penetapan KPU

DENPASAR, Balikini.Net - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih yakni Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati tak lama lagi akan memimpin Bali selama lima tahun mendatang. Melalui Sidang Paripurna Istimewa, DPRD Bali mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.

Senyum sumringah tampak pada Wayan Koster dan Cok Ace (sapaan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati). Disaksikan para peserta dan undangan yang hadir diantaranya Polda Bali, Kodam IX Udayana, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama secara langsung pengumuman tersebut.

“Dalam proses tahapan Pllkada Bali 2018 ini, kami telah menerima Keputusan Komisi Pemillhan Umum Provinsi Bali Nomor 3646/PL 03.7Kpt I 51 [Prov I VII l2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur terpillh dalam Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur Bah Tahun 2018. tenanggal 24 Juli 2018,” ujar Adi Wiryatama, Senin (30/07/2018) kemarin.
Selanjutnya memperhatlkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.120/2033/Otda tertanggal 22 Marat 2017 tentang Pengesahan Pengangkatan dan pemberhentian Gubemur/Wakll Gubenur, Bupati/Wakil Bupati. dan Walikota/Wakil Walikota point 2 huruf a menyebutkan bahwa DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripuma lstimewa Hasll penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur terpilih oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. 

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam Rapat Paripurna lstimewa ini, dengan ini kami umumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 oleh KPU Provinsi yaitu Pasangan Calon Nomor urut 1 : Dr. Ir. Wayan Koster,M.M dan Dr. lr.Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si,” katanya. 
Setelah mengumumkan penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Bali terpilih, Adi Wiryatama juga mengumumkan Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2013 2018 yaitu Made Mangku Pastika, MM dan Drs. Ketut Sudikerta, pada tanggal 29 Agustus 2018 mendatang. “Ucapan Terimakasih kami sampaikan kepada Yth. Drs. Made Mangku Pastika, MM dan Drs. Ketut Sudikerta, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 29 Agustus 2018 terhadap segala pengabdian dan pengorbanannya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali yang kita cintai,” pungkas dia [wp/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved