-->

Rabu, 19 September 2018

Kinerja Dewan Membahas Raperda Perubahan APBD 2018 Mendapat Apresiasi Gubernur

 Kinerja Dewan Membahas Raperda Perubahan APBD 2018  Mendapat Apresiasi Gubernur

Denpasar,Balikini.net-Kinerja DPRD Bali dalam melakukan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 mendapar apresiasi Gubernur Bali Wayan Koster rebo 19/9/18 .

Dalam Pandangan Akhirnya dihadapan para anggota dewan, Koster mengaku jika dinamika yang berkembang selama pembahasan, merupakan wujud dari komitmin pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali untuk dapat menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan. Serta mewujudkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018, selanjutnya sesuai dengan ketentuan Padsal 110 Ayat (1) permendagri nomor 13 Tahun 2006 sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah, selama-lamanya 3 hari kedepan akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

“Semoga Perubahan APBD ini dapat dilaksanakan pada Akhir Bulan September ini sesuai rencana,” ujar Koster.
Dengan adanya perubahan itu sehingga kinerja dan pembiayan dalam pembagunan di Bali tidak menganlami kendala selain menyentuh masyarakat perubahan itu  bisa menutupi devisit angaran yang terjadi .Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved