-->

Selasa, 16 Oktober 2018

Bappedalitbang Bali Susun Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Ditarget Kelar Maret 2019

Bappedalitbang Bali Susun Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Ditarget Kelar Maret 2019

Denpasar,Balikini.Net - Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dalam perencanaan pembangunan Daerah selalu berorientasi pada proses, dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu :  teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas. 

Hal ini diungkap Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Bali Tahun 2018-2023 bertempat di Ruang Cempaka Bappeda Litbang Provinsi Bali, Senin, (15/10).

Lebih lanjut dijelaskan, Pendekatan teknokratik merupakan pendekatan melalui kajian-kajian ilmiah, pendekatan politik merupakan penuangan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Pendekatan partisipatif melibatkan partisipasi dari komponen masyarakat. Sedangkan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, Daerah provinsi, hingga nasional.

“Hari ini kita memulai partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa salah satu pendekatan penyusunan perencanaan pembangunan nasional atau daerah adalah pendekatan partisipatif,” katanya.

Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu bentuk pendekatan secara partisipatif, merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap proses tahapan perencanaan pembangunan Nasional maupun Daerah.

“Jadi kita baru mulai rancangan awal, baru memberikan masukan-masukan awal terhadap konsep yang telah disusun yang memadukan pendekatan teknokratik dengan pendekatan politis,” jelasnya.


Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunarta memimpin jalannya diskusi yang dihadiri unsur Pemerintah, unsur akademisi, unsur asosiasi, serta unsur masyarakat.

Dewa Putu Sunarta menekankan, setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik, sesuai amanat Undang-undang diberikan waktu enam bulan, atau pada Maret tahun depan untuk menyelesaikan Perda tentang RPJMD.    

Ditambahkannya, ada dua dimensi yang terkandung dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yaitu bagaimana melestarikan alam dan tradisi Bali, dan bagaimana sumber daya manusia Bali agar bahagia sekala dan niskala.[pr/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved