-->

Kamis, 04 Oktober 2018

Bupati Suwirta Membuka Pembekalan Penciptaan Wirausaha Baru

Bupati Suwirta Membuka Pembekalan Penciptaan Wirausaha Baru

Klungkung,Balikini.Net - Mendorong terciptanya kesempatan kerja melalui penciptaan wirausaha baru dan kemudahan akses ekonomi di daerah untuk menanggulangi penggangguran, terutama tenaga kerja disibilitas khususnya di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung mengadakan Pembekalan Penciptaan Wirausaha Baru Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Disabilitas Produktif bagi kelompok Cooking dan SPA. Bertempat di Aula ruang pertemuan Pondok Wisata Graha Purwaka Pangi desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupateng Klungkung, Kamis (4/10).

Acara tersebut dibuka langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementrian Tenaga Kerja RI Nur Rahman, Waka Polres Klungkung Kompol Heri Supriawan,SIK, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya dan instansi terkait lainya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya, menekankan bahwa diharapkan dengan adanya pelatihan wirausaha baru kepada kaum disabilitas nantinya mampu mempunyai output dan income bermanfaat untuk berdayaguna kedepannya untuk pada kaum disibilitas. Suwirta beharapkan dilakukan inventarisir keahlian sehingga akan diarahkan melalui pelatihan sesuai dengan kemampuan pada masing-masing disable, dimana nantinya akan di jadwalkan dalam pelatihan-pelatihan Program Enterpreneur masuk desa. “Tetap mengawal dengan baik pelatihan yang diberikan kepada kelompok disabilitas” tegasnya.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementrian Tenaga Kerja RI Nur Rahman, sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Klungkung yang telah menunjukan langkah nyata dan peran serta Pemerintah yang sangat inovatif dan Peduli terhadap kaum disabilitas di Kabupaten Klungkung, dalam upaya implementasi pengembangan masalah hak-hak penyandang disabilitas dan mengilangkan diskriminasi dalam menjalakan amanah dari undang  No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan peningkatan kemandirian kerja, memberikan kesempatan pelatihan dan pendidikan sehingga mampu menjadi wirausahawan yang sukses dan mandiri. Setiap peserta dituntut memiliki kompetensi jiwa kewirausahaan dan memiliki komitmen diseluruh agenda yang telah ditetapkan. “Wajib memperkejakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% sedangkan bagi perusahaan 1%” ujarnya.

Semtara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusuma Jaya melaporkan, Untuk pembekalan kali ini Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung mendapatkan dua paket, yakni kelompok Cooking dan kelompok SPA.  Kegiatan pemberdayaan tenaga kerja produktif yang setiap paket sebanyak dua puluh orang sehingga jumlah keseluruhan sebanyak empat puluh orang. Instruktur yang diambil dari LPK Grory dan SPA yang ada di Kabupaten Klungkung. Pembekalan akan dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari hari ini tanggal 4 Oktober sampai dengan 6 Oktober 2018 dan Penyerahan secara simbolis alat-alat pelatihan oleh Bupati Klungkung kepada perwakilan peserta. (Yande/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved