-->

Rabu, 03 Oktober 2018

Gubernur Koster Sampaikan Rancangan APBD 2019

Gubernur Koster Sampaikan Rancangan APBD 2019

Denpasar,Balikini.net - Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan rancangan APBD 2019 saat rapat paripurna ke-9 dan ke-10 masa persidangan III tahun siding 2018 di ruang sidang utama, Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (3/10). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua IGB Alit Putra serta turut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda I Dewa Made Indra serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, secara umum Koster memberikan gambaran dalam RAPBD 2019 pendapatan daerah diperkirakan sebesar 4,8 triliun yang terdiri dari 3,4 triliun pendapatan asli daerah dan dana perimbangan sebesar 1,4 triliun. Sementara belanja daerah menurutnya direncanakan sebesar 5,2 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 3,4 triliun dan belanja langsung sebesar 1,7 triliun. Sementara dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD 2019 telah direncanakan deficit sebesar 7,45% atau sebesar Rp 363,4 milyar lebih.

Lebih lanjut Koster mengatakan jika anggaran dalam RAPBD 2019 sudah diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan wajib yang juga telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menambahkan yang termasuk dalam prioritas adalah pangan, sandang dan papan, adat, agama, seni dan budaya serta pariwisata.

Selanjutnya terkait Raperda Provinsi Bali tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Koster menyatakan telah menjadikan salah satu dari Program Legislasi Daerah Bidang Pariwisata yang termuat dalam Program Pembangunan Bali tahun 2018-2023 sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pola pembangunan semesta berencana.

Sebelumnya, Ia juga telah memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi tentang pemanfaatan asset tanah yang strategis dengan bekerja sama dengan investor. Pada kesempatan itu, Koster mengapresiasi pandangan fraksi, namun Ia menyatakan jika hingga saat ini Pemprov Bali belum pernah menyelenggarakn pemanfaatan asset dalam bentuk Built Operate Transfer (BOT) atau bangun Guna Serah (BGS). Adapun menurutnya bentuk kerjasama dengan PT. Indonesia Tourism Development 9ITDC) dan PT. Narendra Interpasifik Indonesia atas pemanfaatan tanah Pemprov seluas 39 hektar, serta kerjasama dengan PT pacific Resort Buana Indonesia atas tanah seluas 1,8 hektar. “Dan dalam kerjasama tersebut, telah diupayakan peningkatan pendapatan dengan melakukan amandemen LUDA (land utilization development agreement) dari US$ 8,85/m2/tahun menjadi US$ 12/m2/tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus I Komang Nova Sewi Putra menyampaikan tanggapan terhadap pendapat kepala daerah terkait RAPERDA Inisiatif Dewan tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Ia menyatakan bahwa keberadaan panti-panti tresna werdha di Bali masih cukup terbatas, sehingga perlu dikembangkan sehingga bisa memberikan pelayanan yang maksimal. Selain itu demi lebih memperhatikan kesehatan para lansia, dewan sepakat mendorong pemerintah untuk lebih mengoptimalkan peranan puskesmas, santun lanjut usia dan Rumah Sakit Geriatri. Karena bagaimanapun juga Ia berpendapat bahwa para lansia merupakan warga Negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi oleh undang-undang.[pr/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved