-->

Minggu, 28 Oktober 2018

Polair Polda Bali Tangkap Bandar Narkoba Nusa Lembongan

Polair Polda Bali Tangkap Bandar Narkoba Nusa Lembongan

Polda Bali ,Balikini.Net - Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, team lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu- sabu di wilayah pesisir pulau Nusa Lembongan. 

Berawal dari team lidik melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran pelabuhan jungutbatu pulau lembongan dan didapatkan informasi akan terjadi transaksi narkoba di parkiran saiko atau equator. Kemudian melakukan pembuntutan terhadap dua pelaku berinisial M dan NH yang akan melakukan transaksi narkotika di parkiran equator.

Team lidik melakukan pembuntutan hingga para pelaku memasuki sebuah kamar kost di wilayah Br. Klatak Nusa Lembongan. Selanjutnya melakukan penggrebegan dan ditemukan tiga orang sedang pesta narkotika yang di duga sabu-sabu. Namun ketika akan dilakukan penangkapan satu orang pelaku berhasil melarikan diri, sehingga team lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali berhasil mengamankan pelaku  berinisial M dan NH. 

Dari hasil penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah bong (botol air mineral Club), 1 pipa kaca, 4 buah korek api, 2 plastik bening bekas pakai, 1 linting kertas tisue,1 lembar alumunium foil, 2 buah HP samsung lipat warna hitam dan samsung android, 1 lembar kartu debit BCA serta 2 KTP milik pelaku.

Selain itu, dari hasil pengembangan dan pengejaran tersebut polisi kembali berhasil menangkap pelaku berinisial IWW dengan barang bukti uang tunai 400 ribu hasil penjualan narkotika kepada pelaku NH, HP apple 6 dengan chasing merah, HP nokia warna hitam, 2 biji korek api, tutup bong beserta pipet, 1 buah pipa kaca, 1 plastik clip bening sisa pakai (kosong), 1 plastik clip yg diduga sabu-sabu,1 linting tisue, 4 potongan pipet, 1 plastik Clip sisa pakai (isi), KTP pelaku dan kartu credit Citibank.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku IWW bahwa total keseluruhan narkotika yang diserahkan kepadanya oleh pelaku berinisial MT berada di kandang ayam milik MT sebanyak 8 plastik clip bening dan siap untuk diedarkan oleh Pelaku IWW dan sisa paket narkoba diletakkan pada bagasi motornya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh Kades Lembongan ternyata barang tersebut tidak ditemukan oleh petugas.

Sempat melarikan dan mengelabui petugas, pelaku berinisial MT yang merupakan bandar narkoba nusa lembongan akhirnya berhasil diamankan team lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali pada Rabu (24/10).

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membernarkan terkait penangkapan Bandar narkoba nusa lembongan oleh team lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Bali. Dimana, proses hukum dua orang pelaku IWW dan M sudah masuk pada tahap 1 atau pengiriman berkas ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

“Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku. Dua diantaranya sudah masuk pada tahap 1 atau pengiriman berkas ke JPU. Sementara, pelaku MT serta barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polair Polda Bali melalui dermaga serangan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si., Jumat (26/10).
(rls/r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved