-->

Kamis, 11 Oktober 2018

Rabu dan Kamis Kini Di Denpasar,'Mebahasa' Bali

 Rabu dan Kamis Kini  Di Denpasar,'Mebahasa' Bali

Denpasar, Balikini.Net - Pemerintah Kota Denpasar telah mencanangkan hari Kamis sebagai hari berbahasa Bali dan penggunaan busana Bali. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa. Demikian disampaikan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat ditemui usai pencanangan hari berbahasa Bali dan busana adat Bali, Kamis (11/10) di Pura Jagatnatha Denpasar.

Pencanang tersbut di hadiri Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede besera sejumlah anggota DPRD dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara beserta Kepala OPD dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Pencanangan hari Kamis berbahasa dan berbusana Bali diawali dengan tari Rejang Renteng dan Rejang Dedari yang dibawakan oleh perwakilan pegawai di Kota Denpasar.  Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Ketut Peling, dari Geriya Puniawati Bengkel. Dengan resmi dimulainya penrepan Pergub Bahasa dan Busana Adat Bali ini maka rahina mebahasa Bali di Denpasar bertambah menjadi Rabu dan Kamis. 

Lebih lanjut IGN Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar sendiri telah melaksanakan hari Rabu sebagai hari berbahasa Bali dan Purnama, Tilem berbahasa serta berbusana Bali sejak tahun 2016 sesuai dengan Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor 434/1419/BKPP tertanggal 28 September 2016 ke seluruh instansi Kota Denpasar. 

Hal ini sejalan dengan adanya Pergub yang mengatur penggunaan bahasa dan busana adat Bali di seluruh Bali. “Ini semakin memperkuat pelaksanaan penggunaan bahasa dan busana adat Bali di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Disamping itu menurut Jaya Negara penggunaan bahasa dan busana adat Bali merupakan salah satu bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarkat di Bali. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan adat dan budaya maupun agama sebagai ciri khas masyarakat Bali.

Mengingat penggunaan busana adat Bali mempunyai ciri khusus setiap pelaksanaan upacara di Bali mulai upacara dewa yadnya sampai pada pelaksanaan rapat.

Sementara untuk bahasa Bali menurut Jaya Negara merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Ditengah era milenial tantangan pengunaan bahasa Bali sangat berat. Mengingat sebagaian besar masyarakat dalam melakukan komunikasi lebih cendrung menggunakan bahasa selain bahasa Bali. Ini menjadi tantangan untuk melestarikan busana dan bahasa Bali salah satunya dengan dicanangkannya hari sebagai pengunaan bahasa dan busana ada Bali. “Saya berharap pendidikan berbahasa Bali dan pengunaan bahasa Bali agar terus ditingkatkan. Sehingga adat dan budaya Bali tetap ajeg,” harapnya.

Salah seorang pengawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tresna Yasa mengaku sangat setuju penerapan hari berbusana dan berbahasa Bali. Hal ini juga untuk melestarikan adat dan budaya Bali. Meski demikian Tresna Yasa mengakui penggunaan bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari saat ini lebih jarang di gunakan terutama di kota-kota besar. Terlebih lagi bahasa yang digunakan untuk rapat memang lebih sulut. Tentunya ini perlu perlu proses sehingga penggunaan bahasa Bali terutama di kalangan anak-anak dapat diterapkan. (Gst/r7)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved