-->

Jumat, 02 November 2018

Demi Pariwisata, Dewan Minta Semua Pihak Jaga Bali

Demi Pariwisata, Dewan Minta Semua Pihak Jaga Bali

Denpasar, Balikini.Net-Menyikapi permasalahan wisatawan asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA), DPRD Bali menggelar Rapat Koordinasi pihak-pihak terkait akhirnya. Hadir diantaranya, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bali Tourism Board (BTB), Polda Bali, Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM (Dinasker) Provinsi Bali.

Dalam Rapat tersebut, Imigrasi yang paling mendapat sorotan oleh dewan mengenai TKA dan wisatawan Tiongkok menyatakan bahwa pihaknya sudah maksimal dalam melakukan pengawasan. Setidaknya, sudah ada ratusan wisatawan yang dianggap tidak mematuhi peraturan telah di deportasi. Jumlahnya, rata-rata pertahun mencapai 270 orang.

Tak hanya itu saja, sampai saat ini sudah ada sekitar 900 orang wisatawan yang telah ditolak untuk masuk Bali saat di Bandara. “Kita selektif. Kita Cuma menjawab, penegakan hokum itu berjalan, tapi tidak kita ekspos. Bukan berarti tidak bekerja, datanya ada,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhumham Bali Agato P.P Simamora.

Menurutnya, adanya kebijakan bebas visa sangat berdampak pada kunjungan wisatawan dalam suatu negara. Hal ini justru berpotensi untuk mebludaknya wisatawan yang berakibat banyaknya pelanggaran. Sehingga siapa pun bisa berkunjung dan suatu negara akan terbuka bagi siapa saja. “Kita sudah ingatkan, ingat lhoo nanti akan ada orang asing begitu banyak. Tapi apa? itu kesepakatan. Ya kita taat,” tandasnya. Maka dari itu, pihaknya mendorong semua pihak khususnya pemerintah untuk ikut berperan melakukan pengawasan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyimpulkan bahwa penegakan hokum sangat diperlukan. “Kami tegas berharap kepada penegak hokum, bukan hanya Sidak saja, tapi juga Sidik,” harapnya.

Sama halnya dengan Ketua Komisi I DPRD Bali Ketut Tama Tenaya. Dirinya menilai bahwa Bali mesti berani tegas dan segera mengambil langkah – langkah cepat. Baginya ada dua poin penting yang menjadi hal pokok. Yakni penegakan hokum dan arah pariwisata Bali. “Mau tetap dengan pariwisata budaya, atau akan dibiarkan dengan kasus – kasus seperti mafia Tiongkok ini. Jangan sampai menguasai Bali. dan jangan sampai juga kita yang punya rumah, kita yang diatur,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana, dalam rapat tersebut menyampaikan sikap secara tertulis. Setidaknya ada dua belas poin yang disampaikan.  “Saya sudah tulis rinci masalahnya, biar detail. dan apa point – point rekomendasi yang saya nanti serahkan ke Pak Ketua (Ketua DPRD Bali),” terangnya.

Pertama, tertibkan seluruh toko – toko jaringan ‘Mafia Tiongkok” di Bali. Yang jumlahnya tidak lebih dari 30 toko, atau tepatnya yang disebut 28 toko. Bagi kami untuk menertibkan 28 toko, dengan alamat jelas dan lengkap bukan pekerjaan sulit. Kedua, usut siapa yang ikut bermain – main dalam masalah ini, sampai – sampai mereka dalam posisi illegal bisa beraktivitas begitu lama di Bali. Ketiga, Periksa perizinannya, jika sudah tidak ada izin seperti SIUP (Surat Izin usaha Perdagangan) langsung tutup. Serta kelengkapan izin lainnya. Keempat, periksa kejelasan barang – barang yang dijual. Jika memang dari Tiongkok datang ke Bali, seperti apa proses izin masuk barang. Apakah sudah kena pajak. Jika memang sudah resmi dan sah bisa masuk Bali, mesti dijelaskan bahwa itu barang China bukan dibilang hasil produk Bali atau Indonesia. Karena ada fakta penipuan, pemalsuan untuk menyebut bahwa barang – barang itu hasil karya Indonesia.

Kelima, usut pajak penjualan, yang selama ini dilakukan. Usut transaksi yang digunakan yang disebut masih menggunakan wechat, sehingga transaksinya masih antar Tiongkok. Tidak menggunakan rupiah, tidak ada devisa. Keenam, usut masalah tenaga kerja asing, usut secara pidana. Ketujuh, usut penggunaan lambang negara, garuda untuk stempel. Bahkan bisa diusut secara pidana. Delapan, tertibkan, tutup dan proses secara hukum jaringan Biro Perjalanan Wisata (BPW) illegal. Termasuk jaringan BPW illegal yang membangun jaringan dengan toko mafia Tiongkok. Sembilan, setelah dilakukan penertiban, jika ada pelanggaran pidana diteruskan. Misalnya, melakukan pemaksaan, pemerasan, pemalsuan barang,serta pelanggaran lain diteruskan secara pidana untuk efek jera. Dan aktivitas usahanya ditutup permanen.

Sepuluh, tata kembali usaha seperti ini, dengan mengedepankan penjualan hasil UMKM masyarakat Bali. sebelas, buat regulasi kuat, untuk menangkal aktivitas serupa kedepan. Apakah dalam bentuk Perda atau Pergub untuk bisa membangun pariwisata Bali berkelanjutan dan membangkitkan ekonomi Bali. Dan lakukan pengawasan berkala terhadap pelanggaran di dunia pariwisata Bali. terakhir, BTB jangan biasakan untuk mengambil langkah – langkah secara parsial, bermain sendiri. seolah menjadi wakil Bali dalam membuat kesepakatan – kesepakatan dengan mafia Tiongkok. Ini merusak citra Bali juga. Jika ada pemikiran, sampaika kepemerintah, bukan langsung membuat kesepakatan. Kesepakatan yang terlihat hanya beberapa point saja, dibalik itu jangan – jangan ada kesepakatan lain. Ini jangan sampai terjadi. 

“Tutup, tertibkan dan usut siapa bermain. Proses hukum jika ada pelanggaran pidana,” ungkapnya.

Disisi lain, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi. Selain itu, Adi mengajak semua pihak untuk ikut bertanggung jawab dan menjada pariwisata Bali. ‘Kita buat rekomendasi. Kita semua yang ada di bali harus ikut bertanggungjawab bagaimana menjaga kelangsungan pariwisata bali ini,” katanya seusai rapat.


DPRD bali juga akan meminta kepada pihak eksekutif agar mengambil langkah tegas dalam melakukan penindakan.“Kalau sudah melanggar, tutup saja. Langsung tutup hari ini, karena biar tidak terkontaminasi yang bagus ini. Kalau kita biarkan dan tolerir yang jelek ini, yang bagus ikut-ikutan nanti,” tandasnya.

Kedepan, harus ada penataan ulang terhadap pariwisata Bali yang saat ini tergolong carut marut. Ditakutkan, jika suatu saat bermasalah dan semakin kacau, akan saling lepas tangan dan tak ada yang mau tanggung jawab. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved