-->

Jumat, 16 November 2018

Modus Delivery Order Miras Di Purwakarta, Di Bongkar Polisi

Modus Delivery Order Miras Di Purwakarta, Di Bongkar Polisi

Purwakata – Balikini.net - Modus delivery order (pesan antar) Minuman keras dibongkar tim reserse Polres Purwakarta.
Dari hasil ungkap kasus tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis dan merk disita polisi sebagai barang bukti.

Tim reserse Polres Purwakarta menyita 114 botol minuman keras asli maupun oplosan. Dan 20 botol miras berbagai merk diantaranya, disita dari pria berinisial WAP (22) yang tengah mengantarkan pesanan kepada si pembeli.

“Disita dengan modus keliling delivery order (pesan antar). Penjual miras delivery order itu kami amankan saat mau mengantarkan miras di Jalan Lodaya Kampung Baru, Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta,” jelas Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (16/11/2018).

Razia miras ini kata Heri sebagai antisipai peredaran miras jelang tahun baru.

“Dalam rangka mencegah peredaran miras jelang tahun baru dan antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat miras asli ataupun miras oplosan,” jelas Heri.

Dia mengatakan, miras ini disita dari tiga tempat berbeda. Masing-masing miras di sita dari pemilik berinisial OF (28) yang beralamat Kampung Rawa mekar, Desa Tegalmunjul, Purwakarta dengan barang bukti sebanyak 47 botol.

Selain itu juga diamankan dari 4 toko jamu yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta sebanyak 47 botol miras berbagi merek.

Heri menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi cipta kondisi dan razia terhadap miras yang dinilai membawa dampak negatif di masyarakat yakni meningkatkan potensi kriminalitas.

“Masyarakat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada pihak yang berwajib jika diketahui adanya peredaran miras atau miras oplosan maupun narkoba di seluruh wilayah Purwakarta,” tandasnya.
(jk/ r5)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved