-->

Kamis, 29 November 2018

Panggil Yayasan Dwijendra, Dewan Minta Kisruh Dwijendra, Belajar Mengajar Tak Boleh Dihentikan

Panggil Yayasan Dwijendra, Dewan Minta Kisruh Dwijendra,  Belajar Mengajar Tak Boleh Dihentikan

Denpasar,balikini.net-Kisruh Dwijendra akhirnya bergulir ke DPRD Bali. Bahkan, Komisi IV DPRD Bali telah memanggil Yayasan Dwijendra untuk mengetahui pokok permasalahan. Sekitar Pukul 10.00 wita, KetuaYayasan Dwijendra yang baru I Ketut Wirawan didampingi beberapa Pembina dan Pengawas menjelaskan akar maalah dari yayasan yang didirikan pada Tahun 1953 tersebut.

Dengan adanya pertemuan antara pihaknya dengan Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, ia berharap agar Yayasan Dwijendra kembali kepada visi misi saat awal didirikan. “Dwijendra sebagai Lembaga Pendidikan yang bernuansa Hindu yang pertama di Indonesia, bagaimana pun harus kita pertahankan,” ujar Wirawan seusai melakukan dengan Komisi IV.

Disamping itu, Wirawan juga meminta kepada Pengurus Yayasan Dwijendra yang saat ini sedang berpolemik tak melibatkan para siswa, karyawan, Dosen, hingga mengorbankan kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, persoalan hanya melibatkan Pembina dan Ketua Yayasan Dwijendra Lama I Made Sumitra Candra Jaya. Baginya, tidak ada kalah menang dalam hal ini. “Bagaimana pun juga nama baik Dwijendra akan jatuh kalau terjadi kekerasan seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pengurus Lama yang dipimpin oleh I Made Sumitra Candra Jaya adalah tidak membuat Laporan Pertanggungjawaban selama memimpin yakni 5 tahun. Saat diminta Laporan, Candra Jaya malah mengunci ruangan dan mengusir para Pembina. Dan bahkan, mengerahkan Preman untuk menjaga Kampus Dwijendra.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kisruh di Dwijendra. Meski demikian, apapun yang terjadi antara Pengurus Baru dengan lama, jangan sampai menghentikan kegiatan belajar mengajar. “Apapun konflik yang terjadi, prinsipnya tidak boleh sampai merugikan siswa dan mahasiswa. Tidak boleh menghentikan atau meliburkan. Kami minta kegiatan belajar mengajar tetap berjalan,” pintanya.

Seperti diketahui, usai terjadi demo oleh mahasiswa beberapa waktu yang lalu di Kampus Dwijendra di Jalan Kamboja Kreneng, perkuliahan ditiadakan dan mahasiswa diliburkan hingga tanggal 2 Desember 2018. “Kami mengajak pihak Rektorat tidak menunggu sampai tanggal 2 (Desember), sehingga proses belajar mengajar kembali seperti biasa,” tandasnya.

Parta juga sudah menghubungi Koordinator Kopertis Wilayah VIII Bali-Nusra Prof. Dasi Astawa untuk segara mengambil sikap terkait kisruh di Dwijendra. Ia meminta kepada Kopertis agar ikut memberikan arahan kepada para Dosen di Universitas Dwijendra agar tak ikut berpolemik.

Terakhir, Komisi IV berharap kepada Gubernur Bali Wayan Koster untuk segera mengambil langkah dan ikut terlibat dalam penyelesaian masalah yang terjadi di Yayasan Dwijendra. “Kami berharap Pak Gubernur mengambil langkah untuk terlibat menyelesaikan persoalan,” harapnya.

Ta berselang lama, Parta juga menghubungi Ketua Pengurus Lama Yayasan Dwijendra I Made Sumitra Candra Jaya. Parta meminta langsung kepada Candra Jaya untuk segera kegiatan belajar mengajar tak diliburkan dan kembali seperti awal. Menurutnya, dengan meniadakan perkuliahan hingga tanggal 2 Desember justru akan menimbulkan polemic baru. Hasilnya, Candra Jaya langsung merespon permintaan tersebut. “Nggih, hari ini (kemarin) Rektorat akan mengumumkan perkuliahan mulai sore ini,” jawaban Candra Jaya melalui screenshot WA Parta. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved