-->

Senin, 05 November 2018

Perda Perlindungan Buah Lokal Perlu Diimplementasikan

Perda Perlindungan Buah Lokal Perlu Diimplementasikan

Foto / Dauhwijana
Denpasar,Balikini.Net-Perda Perlindungan Buah Lokal yang telah dimiliki oleh Bali dinilai selama ini kurang makasimal dalam implementasinya. Maka dari itu DPRD Bali berharap agar Perda tersebut bisa dimaksimalkan supaya buah-buah local tak kalah bersaing dengan produk pertanian lainnya.

“Kalau ada sekarang Gubernur mengeluarkan Pergub, itu semata-mata untuk memperkuat. Kita berharap, Perda dan pergub yang ada itu hendaknya mampu diterapkan. Bukan hanya sekedar peraturan yang kita buat,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Bali Dauhwijana, Senin (05/11/2018).

Menurutnya, saat ini telah banyak peraturan yang dibuat. Akan tetapi kurang dalam penerapannya. Hal ini diakibatkan Low Invesment. Dirinya menilai Perda Perlindungan Buah Lokal hanya diketahui oleh kalangan pemerintah dan atas saja. Sehingga, masyarakat dalam hal ini petani masih belum mengetahui secara detail. “Saya kira itu baru tersosialisasi dikalangan elit saja. Yang  kebawah belum banyak tersosialisasi,” terangnya.

Karakter Building, lanjutnya, perlu dibangun di masyarakat. Jadi perlu juga adanya program keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Seperti yang terjadi saat ini, Bali memiliki Perda perlindungan Buah Lokal. Namun, disatu sisi Buah Lokal sendiri masih tergolong langka di Bali. “Sehingga mereka mau menambuah local, dan dipasar akan tersedia aneka buah local. Sekarang ada peraturan tapi buahnya tidsak tersedia,” pungkasnya. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved