Ketut Kariyasa Adnyana |
Ketua Pansus Revisi Perda RTRW DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana menargetkan jika revisi Perda akan selesai pada Bulan Januari 2019 mendatang bersamaan dengan penetapan Perda RPJMD Provinsi Bali.
Kariyasa menegaskan, dalam revisi Perda RTRW tidak ada pembahasan terkait Teluk Benoa. Menurutnya, Kawasan Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi serta menjadi pelestarian hutan manggrove.
Justru dalam pembahasan Revisi Perda RTRW, Pemprov Bali mulai merancang untuk membangun tiga pelabuhan regional di Bali. Ketiga wacana rancangan pelabuhan laut tersebut yakni Pelabuhan di Teluk Gilimanuk, Pelabuhan Perikanan Sangsit, Buleleng dan Pelabuhan Penyebrangan di Toya Pakeh Klungkung. Ketiga pelabuhan regional itu bisa dibangun nantinya diyakini akan ikut mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali kedepan.
"Kalau Bali bisa bangun pelabuhan regional bisa dikelola oleh Pemprov dan kontribusinya jelas bisa meningkatkan PAD Bali," terang KepalaDinas Perhubungan Provinsi Bali AANgurah Bagus Sudarsana.
Pelabuhan perikanan yang ada saat ini di Sangsit, Buleleng masih pokus perikanan. Sementara keberadaan Pelabuhan ini sering dijadikan tempat penyebrangan dari Madura ke Buleleng. Biasanya para nelayan sambil mencari ikan ketengah laut sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan penyebrangan dari Madura ke Buleleng demikian sebaliknya.
Sementara pelabuhan di Toya Pakeh Klungkung, selama ini menjadi kewenangan pusat. Namun demikian adanya UU 23 dengan ketentuan 12 mill, akan menjadi pelabuhan regional dan kewenangan menjadi pemerintah daerah. Pelabuhan ini juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah Provinsi. Dp/r2
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram