-->

Kamis, 17 Januari 2019

Siswi SMK Disekap, Dipaksa Melayani Napsu Bejat

Siswi SMK Disekap,  Dipaksa Melayani Napsu Bejat

Karawang,Balikini.Net - ANS (16),  siswa kelas 11 salah satu SMKN di Karawang,  warga Kampung Karangjati RT 14/05 Desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang , diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh salah satu karyawan PT Daihatsu Karawang.

Pendamping korban,  Lisnawati,  menjelaskan kronoligis penculikan, penyekapan dan pelecehan seksual yang dilakukan terduga pelaku berinisial AA. Berawal bulan November 2018 ANS mengikuti program sekolah dengan magang di PT. Daihatsu Karawang yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC Karawang. 

Menurut keterangan teman korban, dikatakan Lisnawati,  ketika pulang dari magang PT Daihatsu korban diajak pergi AA, yang merupakan karyawan PT Daihatsu tanggal 6 Januari 2019. Terduga Pelaku ini adalah karyawan pada pabrik tempat dimana korban magang.

Selang satu hari, ANS tidak pulang dan tidak ada kabar apapun. Akhirnya pada 7 Januari 2019 keluarga korban mencari informasi ke sekolah anaknya. Dan mendapatkan fakta terbalik dengan  tuduhan menyebut ASN sebagai perusak rumah tangga orang. 

“Dari informasi bahwa ANS pernah di labrak oleh seorang wanita dengan alasan ada hubungan dengan pelaku. Bahkan wanita ini menyebarkan tudingan ini ke media sosial dengan mencantumkan foto korban dengan bahasa pelakor,” jelas Lisnawati.

Lanjut Lisna, kemudian pihak sekolah dan keluarga korban mencari informasi terkait tudingan tersebut. Atas pengakuan korban bahwa dia tidak menjalin hubungan apapun dengan pelaku, justru pelaku yang mengejar korban.

Setelah hampir empat hari sampai tanggal 10 Januari 2019, keluarga korban terus menghubungi pelaku lewat kontak ANS agar segera mengembalikan korban pulang. Pada hari yang sama pukul 18:00 Wib pelaku ini mengantarkan korban pulang.

“Saat ditanya, korban dibawa kemana oleh pelaku, korban menyatakan dia (ANS) di bawa ke suatu hotel di daerah Cikarang,” kata Lisnawati, menceritakan pengakuan korban.

Atas penjelasan korban ini ANS mengaku dipaksa dibawa ke hotel di daerah Cikarang selama 4 hari. Selama di hotel korban ini dipaksa dan diancam secara terus-terusan untuk berbuat hubungan badan.

“Atas ancaman dan tekanan yang diberikan oleh pelaku kepada korban, dengan rasa terpaksa, takut, dan ketidakmauan korban ini malah membuat si pelaku  memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri,” jelasnya.

Selama  dalam penyekapan di hotel, korban ini diancan oleh pelaku dan tidak diberikan kebebasan untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Sampai orangtua korban mengirim pesan singkat ke handphone korban juga yang balasnya itu si pelaku

Saat ini ANS depresi berat atas peristiwa ulah oknum karyawan itu. Lisnawati mengaku sudah melaporkan hal ini kepada P2TP2A Kabupaten Karawang untuk ditindak lanjuti keranah hukum.

“Kasus ini sudah ditangani P2TP2A Karawang,sementara kasusnya dilaporkan ke Mapolres Bekasi,” tambahnya.[jabar kini/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved