-->

Senin, 07 Januari 2019

Tirtawan Sarankan Boikot Produki Plastik

Tirtawan Sarankan Boikot Produki  Plastik

Denpasar,Balikini.net -Keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dinilai oleh sebagian pihak masih kurang maksimal. Penggiat Lingkungan dan Sampah sekaligus anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan. 

Ia menegaskan, pemerintah pada dasarnya bisa menerapkan larangan terhadap produk-produk plastic. Bila perlu tidak usah memberikan ijin. “Kalau pemerintah mau, bisa boikot. Tidak menerima produk plastic, jadi jangan diberi ijin,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (01/04).

Menurut Tirtawan, penggunaan plastic dimasyarakat harus bisa disesuaikan dengan lingkungan. Misalnya saja, menggunakan plastic yang bisa digunakan secara berulang-ulang dan yang terpenting bisa didaur ulang. “Kalau plastiknya bisa dipakai berulang-ulang dan di daur ulang, ya boleh lah,” ujarnya.

Namun, dirinya lebih menekannkan kepada pemerintah untuk lebih focus pda kebersihan dan penanganan sampah. Sebagai pimpinan tertinggi di Bali, Gubernur bisa memerintahkan kepada bawahannya seperti Bupati/Walikota dan jajaran dibawahnya untuk melakukan aksi bersih-bersih. “Contohnya saja saat nyepi, kan pembersihan sekali dan niskala. Saya ingin Bali mengaplikasikan itu. Saya juga menginginkan agar Gubernur memerinthakan jajaran dan warganya untuk bersih-bersih,” pintanya.

Kendati demikian, politisi vocal Partai NasDem asal Buleleng ini tetap mengapresiasi langkah Gubernur yang telah menerbitkan Pergub tersebut. Paling tidak baginya, Gubernur memiliki program serta langkah kongkrit terhadap lingkungan, khususnya sampah dan plastic. Dp/r2

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved