-->

Sabtu, 02 Februari 2019

AIPTU I GD KT SANCA KULAWA DIBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH)

AIPTU I GD KT SANCA KULAWA DIBERHENTIAN TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH)

Tabanan,Balikini.Net - Pada hari Jumat 1 Pebruari 2019, pukul 14.00 wita, bertempat di lapangan apel Polres Tabanan telah dilaksanakan Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat Perwira pengabdian dan Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ).
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tabanan AKBP I MADE SINAR SUBAWA, S.I.K., Perwira Upacara Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tabanan AKP I WAYAN SUDITA, S.H. Komandan Upacara Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Tabanan IPTU I NYOMAN SUADI, S.H..

Peserta Upacara ;
Satu peleton Pamen / Pama Polres Tabanan  ( Waka Polres Kompol Rahmawaty Ismail, S.E., S.I.K., para Kabag Polres Tabanan, para Kasat Polres Tabanan, para Kapolsek Jajaran Polres Tabanan dan perwita Staf Polres Tabanan, satu Peleton gabungan Staf, satu Pleton Sat Shabara, satu Peleton gabungan Reskrim,  Intelkam dan Narkoba, satu Peleton PNS Polri serta satu peleton Bhayangkari Cabang Tabanan ( hadir Ibu Ketua, pengurus pimpinan dan staf Bhayangkari )
Acara Pokok antara lain kenaikan pangkat, perwakilan anggota yang naik pangkat setingkat lebih tinggi menghadap IRUP dan Laporan. anggota yang naik pangkat dari Pangkat IPTU dinaikan sertingkat lebih tinggi menjadi  AKP,  masing-masing : I MADE ARYADANA jabatan Kanit Binmas Polsek Tabanan dan I MADE SUNARYA jabatan Kasat Tahti Polres Tabanan dan Pangkat AIPTU dinaikan setingkat lebih tinggi menjadi pangkat IPDA sebanyak 9 orang.

Selain itu pembacaan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor : KEP / 908 / XII / 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang  PTDH. Memutuskan dan menetapkan terhitung mulai tanggal 31 Desember 2018 diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian, Brigadir AIPTU I GEDE KETUT SANCA KUWALA, Pangkat / Nrp. APTU / 75030510, Jabatan Brigadir 12 Unit turjawali Sat Sabhara Polres Tabanan, karena melanggar pasal 14 ayat (1) huruf A PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri.

Pada pelaksanaan Upacara Kapolres Tabanan menyampaikan Amanat diantaranya sbb : 
Yang saya hormati Waka Polres, para Kabag, Kasat, Kapolsek perwira staf dan Brigadir serta PNS, juga kepada Ketua Bhayangkari Cabang Tabanan berserta Pengurus, mari kita panjatkan puji syukur atas limpahan dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kita diberikan kesehatan dan kesempatan mengikuti Upacara Korp raport kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Pebruari 2019, dan dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ) atas nama AIPTU I GEDE KETUT SANCA KULAWA.

Untuk diketahui kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan perwijudan penerapan Reward and Punishment di lingkungan Polri, dimana ada personel yang mendapatkan Reward berupa kenaikan pangkat, disatu sisi ada Punishment berupa PTDH atas tindakan indisipliner dari anggota tersebut.

Berkacamata dari hal tersebut diatas semoga dapat menginpirasi dan menggugah semangat kita semua, generasi Polri masa kini untuk bekerja dengan baik dan berhati-hati dalam bertindak, selalu intropeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan menyimpang dari aturan dan ketentuan serta dari kode etik Polri, dan yang terpenting adalah membentengi diri dengan pondasi agama yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang dapat merusak moral.

Kepada yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tentunya agar disertai dengan perubahan sikap ( santun bertutur kata dan sopan dalam bertindak ) dan landasi semangat kerjasama dan kemitraan, selaku Pimpinan Polres Tabanan mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat sudara.

Selesai acara Pokok, Kapolres Tabanan dan PJU Polres Tabanan  juga memberikan ucapan selamat kepada anggota yang Purna tugas dan memberikan kenang-kenangan cindra mata.[rls/r5]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved