-->

Senin, 04 Februari 2019

Denpasar Tetap Konsisten Larang Soundsystem Saat Ngarak Ogoh-ogoh

 Denpasar Tetap Konsisten Larang Soundsystem Saat Ngarak Ogoh-ogoh

Tidak Relevan Secara Logika, Melenceng Dari Sastra

Denpasar,Balikini.Net - Pemkot Denpasar tatep melarang penggunaan Soundsystem saat pengarakan ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Selain karena mengganggu dan menimbulkan keresahan di masyarakat, penggunaan soundsystem juga tidak sesuai dengan sastra agama Hindu. Serta dapat mengaburkan kebudayaan Bali yang adiluhung ini.

Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganada saat diwawancarai, Senin (4/2) menjelaskan bahwa pelaksanaan pengerupukan merupakan salah satu rngkaian Hari Suci Nyepi. Sehingga pelaksanaaya harus senantiasa berpedoman pada Tri Kerangka Umat Hindu yakni Tattwa, Susila dan Upacara. Secara Tattwa, Meganada mengatakan bahwa hari pengerupukan dimaknai sebagai wahana untuk nyomya bhuta kala. Dimana, pada hari tersebut energi negatif yakni bhuta dilaksanakan nyomya dengan beragam sarana mulai dari pecaruan, hingga ogoh-ogoh sehinga dapat menjadi energi positif dewa. “Seluruh rangkaianya merupakan hari suci, dan dalam pelaksanaanya senantasa berpedoman pada tattwa agama,” jelasnya.

Dari pelaksanaan caru tersebut tentunya  terdapat pengiring yang di kenal dengn panca suara. Dan ogoh-ogoh pun masih merupakan rangkaian pecaruan yang bertujuan untuk nyomya bhuta kala. Meganada menuturkan, dalam Aji Gurnita disebutkan bahwa suara pokok terdiri atas lima nada. Yakni ndang, ndeng, ndong, ndung, dan nding yang meruakan simbol dari Dewa Iswara, Dewa Brahma, Dewa Mahadewa, Dewa Wisnu dan Dewa Siwa. “Ketika itu merupakan yadnya, tentu seluruh rangkaianya juga merupakan yadnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainya, alangkah baiknya menggunakan gambelan baleganjur dan instrumen tradisional lainya, kalau sound system tidak sesuai dengan sastra Hindu  dan jangan sampai karena modernisasi ini kita justru kehilangan identitas sebagai masyarakat Hindu Bali,” jelas mantan Bendesa Sesetan ini.

Meganada menambahkan Setelah pecaruan, tentu di pekarangan rumah kitaa wajib melaksanakan upakara dengan memukul alat seadanya sehingga menimbulkan suasana bising, jadi konsepnya tentu dalam mengarak ogoh-ogoh kita wajib menggunakan instrumen yang dipukul dan memberikan nuansa gaduh. “Hal yang sama juga terdapat saat kita ngider caru sehingga mampu mendukung pelaksanaan upacara yadnya, peran alat-alat tersebut tentu tidak bisa digantikan oleh sound system semata,” ujarnya.

Meganada juga menyampaikan bahwa memberikan ijin penggunaan soundsystem dengan memutar gambelan tentu tidak efektif. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan Pengerupukan di Kota Denpasar pada tahun 2017 lalu. Alhasil masih banyak yang membawa soundsystem yang awalnya memutar gambelan, tapi semakin malam justru berubah dengan musik modern berbagai jenis. “Awalnya memang iya memutar gambelan, tapi semakin malam musik berganti, mulai dari lagu rock, dangdut, hingga house musik, yang tentunya sangat sulit untuk dihentikan,” paparnya.

Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kota Denpasar, Dr. AA Ketut Sudiana mengatakan bahwa pengrakan ogoh-ogoh hndaknya memperhatikan pakem yang ada. Hal ini telah tertuan dalam keputusan bersama MMPD kota Denpasar yang mengatur tentang pengarakan ogoh-ogoh. Dimana, didalamnya secara jelas sudah disebutkan tentang larangan penggunaan soundsystem. Mengingat, dalam pelaksanaan malam pengerupkukan, terdapt tiga hal yang harus diperhatikan, yakni nilai etika, estetika serta logika.

Secara etika menurut Sudiana bahwa masyarakat Hindu hendaknya menghargai hasil budaya kita utamany yang tengibel dan intengibel yang dalam hal ini adalah gambelan Bali. Secara Estetika tentunya ogoh-ogoh merupakan simbol dari bhuta kala yang merupakan sepirit dari pelaksaaan yadnya. Sehingga harus memperhatikan unusur-unsur yadnya yang salah satunya adalah gambelan Bali. Sedangkan berkaitan dengan logika tentu penggunaan soundsystem sangat tidak relevan dengan pelaksanaan yadnya. “Secara logika tentunya kita harus menggunakan gambelan tradisional Bali dalam setiap rangkaian pelaksanaan yadnya,” ungkapnya.

Sementara, Salah seorang pemilik rental Soundsystem, Agung Wisnawa mengaku sagat mendukung pelarangan soundsystem ini. Pihaknya mengaku bahwa penyewaan sound yang digunakan saat ogoh-ogoh justru merugikan. Dimana, dalam pelaksanaannya sound justru rentan terkena hujan, diputar dengan volume terlalu keras dan memungkinkan sound jebol, serta beberapa ada yang tidak kembali setelah pengarakan ogoh-ogoh. “Kalau menggunakan soundsystem justru membuat pengrakan ogoh-ogoh menjadi tidak metaksu, karena hanya dengan menggunakan gambelan Bali saja sebuah karya ogoh-ogoh dapat lebih berkarisma ata metaksu,” pungkasnya. (*)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved