Kalimantan ,balikini.net - Ditengah gencarnya persaingan antar daerah
untuk meningkatkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP) serta
meningkatnya standar penilaian AKIP, Pemkab Karangasem dibawah kepemimpinan
Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri dan
Wabup. I Wayan Artha Dipa berhasil meningkatkan nilai AKIP dari 66,24 menjadi
67,38 atau dengan predikat B Penyerahan hasil Evaluasi AKIP tahun 2018
dilakukan oleh Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin yang diterima langsung Bupati
Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bertempat di Hotel Grand Tulip Galaxy, Kota
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2).
Keberhasilan Karangasem ini tidak terlepas dari komitmen
pimpinan dan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan Sistem
Akuntabilitas Kinerja dalam manajemen pemerintahan melalui penerapan
perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja secara konsisten dan
yang paling penting adalah adanya perubahan mindset ASN dari orientasi output
menjadi kinerja (outcome).
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mempertahankan
predikat AKIP ini adalah melalui pembentukan Tim Sakip yang dipimpin langsung
oleh Sekretaris Daerah yang bertugas untuk merumuskan kebijakan dan melakukan
perubahan mindset OPD serta mulai diterapkannya pemanfaatan pohon kinerja dalam
upaya mewujudkan sasaran RPJMD secara efektif, efisien dan akuntabel. Salah
satu manfaat Sakip yang dirasakan disamping perubahan mindset adalah mencegah
inefisiensi anggaran melalui refocusing program yang dilaksanakan pada tahun
2018.
Bupati Karangasem di dampingi Sekretaris Daerah
Kabupaten Gde Adnya Mulyadi dan Kabag
Organisasi I Ketut Arta Sedana usai menerima penghargaan mengaku sangat
bersyukur karena Karangasem berhasil meningkatkan nilai AKIP dan mampu
mempertahankan predikat B dengan nilai yang setiap tahun semakin meningkat. Hal
ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh OPD dalam menerapkan Sakip serta
adanya perubahan pola pikir dan tumbuhnya budaya kinerja OPD yang mampu meningkatkan tata kelola
pemerintahan dengan baik serta inovatif dalam memberi pelayanan kepada
masyarakat.
Namun demikian, Mas Sumatri berharap seluruh Kepala OPD
untuk tidak berpuas diri dan terlena dengan hasil yang telah diraih karena
standar evaluasi Akip akan semakin meningkat serta ekspektasi masyarakat
terhadap kinerja OPD juga terus meningkat dan selalu diawasi. “Untuk itu
masing-masing OPD harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara terukur
melalui penerapan Sakip,” katanya.
Dan di tahun yng akan datang agar lebih ditingkatkan untuk
mengejar predikat BB yang nantinya bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID)
tdari indikator Sakip, imbuhnya.
Untuk bisa mencapai BB agar sudah menggunakan e-government
atau SPBE ( sistem pemerintahan berbasis elektronik )
Mulai dari perencanaan / e-planning, penganggaran / e-
budgeting, pengawasan / e- monev sehingga masyarakat luas mengetahui apa yg direncanakan,
berapa anggarannya, seperti apa manfaatnya setiap yg dilakukan oleh pemerintah
kabupaten Karangasem
Sementara itu Menteri PAN dan RB Drs. Syarifudin dalam
sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengimplementasikan
Sakip agar mampu mewujudkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan
penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Karena Sakip akan
memastikan cara yang paling efisien mencapai sasaran melalui refocusing program
untuk mencegah pemborosan anggaran. Melalui Sakip tahun 2018 mampu mencegah
pemborosan anggaran sebesar Rp. 65,1 Triliun. Sebagai bentuk apresiasi, khusus
bagi daerah yang mendapat Akip BB akan diberikan Dana Insentip Daerah (DID)
khusus dari indikator Sakip.[krs/r5]
FOLLOW THE BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram