-->

Kamis, 21 Maret 2019

Bawaslu Provinsi Bali: Akan Tindak Tegas, Peserta Pemilu Melangar Dalam Kampaye di Media Cetak dan Elektronik

Bawaslu Provinsi Bali: Akan Tindak Tegas, Peserta Pemilu  Melangar Dalam Kampaye di Media Cetak dan Elektronik

[Foto: Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani ]
Denpasar,Balikini.Net -Terkait pengawasan kampaye di media cetak dan elektronik, Bawaslu Provinsi Bali  akan tidak tegas peserta Pemilu yang melangar tanpa pandang bulu, itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Kamis,(21/3) di Renon, Denpasar, Bali.
"Jika ada pelangaran tetap akan kami (Bawaslu Provinsi Bali) tindak dengan tegas.  Tentunya tetap disesuaikan dengan pasal yang dilangar," jelasnya.

Dilanjutkan, dalam pemberian sangsi-sangsi juga diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.
"Sangsinya juga telah tertuang dalam UU No 7 Tahun 2017,"  ujarnya.
Dalam penindakan nantinya dirinya mengatakan, Bawaslu Provinsi Bali bekerjasama dengan pihak yang terkait juga. 

"Kami dari Bawaslu Provinsi Bali bekerjasama dengan beberapa pihak terkait seperti, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Komisi Informasi Daerah Bali, KPU Provinsi Bali, Ombusmen, Komisi Penyelengara Perlindungan Anak Daerah Bali dan kami. Kami menjalin kerjasama, tentunya terkait dalam melakukan pengawasan pada pelaksanaan kampaye di media cetak maupun elektronik tersebut," paparnya.

Dia menyampaikan, dalam pengawasan tersebut Bawaslu Provinsi Bali tetap akan membahas secara bersama-sama hal-hal mana yang dilangar. Jika nantinya, ada pelangaran mengarah ketindak pidana Pemilu. Tentu hal tersebut akan mejadi ranah Bawaslu Provinsi Bali.
"Pelangaran apapun yang terjadi saat kampanye, tentu pintu masuknya ke Bawaslu Provinsi Bali, atau ke Bawaslu Kabupaten Kota," ucapnya.

Ariyani berharap, kedepan para perserta Pemilu dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sehinga, tidak ada pelangaran-pelangaran. Baik pada saat tahapan kampaye. 
"Kami himbau kepada peserta Pemilu baik partai politik maupun perseorangan DPD, agar secara bersama-sama dapat mentaati aturan dan ketentuan yang ada," himbaunya.  (AG)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved