-->

Selasa, 12 Maret 2019

KPU Bali, Coret 27 WNA Dalam DPT

KPU Bali, Coret 27 WNA Dalam DPT

Denpasar, Balikini.Net - KPU Bali coret 27 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jadi menurut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, Selasa,(12/3) di Denpasar, Bali menyampaikan, jadi akan ada pengurangan jumlah DPT sebanyak 27 orang untuk di Bali.

"Kami (KPU Bali) telah mencoret sebanyak, 27 orang WNA dari DPT. Sehinga, nantinya jumlah DPT di Bali akan berkurang sebanyak 27 orang," ujarnya.

Dilanjutkan, jika dilihat sebelumnya dari hasil informasi yang diperoleh dimasing-masing KPU Kabupaten Kota seBali. Total, ada sebanyak 29 orang WNA ditemukan. 

"Pada prinsifnya begitu kami mengetahui ada data sebanyak 34 yang diberikan KPU RI kepada KPU Bali. Dari total jumlah tersebut (29 orang WNA), yang dari 29 orang tersebut 2 orang memang merupakan WNI. Dalam artian, WNA yang telah masuk menjadi WNI. Sedangkan 27 orang memang WNA. Dan untuk sebanyak 5 orang sisanya, mereka masih pada perjalanan keluar negeri. Jadi belum dapat kami lihat atau cek," paparnya.

Disampaikan, sebagai antisipasi nanti saat pencoblosan.KPU Bali telah membuat surat edaran kepada KPPS. Agar KPPS nantinya dapat melakukan pengecekan secara detail dimasing-masing daerah kerjanya.

"Kami telah memiliki acang-ancang guna membuat surat edaran. Untuk memerintahkan kepada KPPS nantinya, tidak boleh ada WNA sampai mencoblos. Jika pada saat KPPS memangil ada keraguan. Maka, harus dicross cek dengan E-KTP yang dibawa. Jika WNA, maka tidak akan diberikan untuk mencoblos," ucapnya.

Sembari Lidartawan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi setelah DPT Pilkada Bali saat Pilgub ditahun lalu dimasukan DP4 oleh Disdukcapil. Yang mana, tidak dilakukan klastering lagi oleh Discdukcapil. Terkait, mana yang WNI dan mana WNA. [ag/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved