-->

Senin, 18 Maret 2024

Raperda DPRD Bali Beri Kemudahan Untuk Tarik Investor Sebanyak-Banyaknya


Denpasar, Bali Kini -
Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali gelar rapat paripurna membahas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bersama pihak dari eksekutif pada Senin (18/3/2024). Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi Bali menyampaikan penjelasan Dewan atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.


Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini merupakan Raperda yang masuk dalam salah satu Progam Pembentukan Peraturan Daerah 2024 dan disusun sebagai hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali. Adapun maksud dan tujuan dari pada Penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, adalah dalam rangka mengantisipasi dan melaksanakan kebijakan ekonomi makro dan mikro nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dalam mengakselerasi pertumbuhan perekonomian Bali melalui penanaman modal/ investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, dengan memberikan insentif dan kemudahan investasi. Dengan demikian, maka pembangunan ekonomi nasional, regional dan lokal Provinsi Bali dapat dipercepat salah satunya dengan ditingkatkannya 3 penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan yang nyata menggunakan modal yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri. 


Disampaikan pula pembahasan ini ditujukan untuk menarik penanaman modal atau investasi sebanyak-banyaknya.  “Menarik investasi merupakan salah satu program penting setiap negara, tidak hanya negara terbelakang dan negara berkembang tapi juga negara maju. Untuk menarik investor dalam melakukan penanaman modal, suatu negara perlu menentukan kebijakan investasi yang sifatnya kondusif dan yang ramah investasi. Kebijakan investasi yang sifatnya kondusif adalah kebijakan yang dapat memfasilitasi dan menarik investasi privat secara umum dan investasi asing khususnya, mendorong investor asing dan investor dalam negeri untuk berinvestasi dengan meningkatkan tingkat kenyamanan dan meminimalisasi ketidakpastian, diskresi dan ketidakjelasan,” kata anggota Komisi II DPRD Bali Tjokorda Gede Agung saat rapat paripurna di kantornya, Senin (18/3/2024).




Tjok Agung jug menjabarkan ciri dari kebijakan investasi yang kondusif yang nantinya dapat diimplementasikan, ialah kebijakan yang mencerminkan kejelasan, stabilitas, dan transparansi, yaitu; Terdokumentasi secara transparan dan terbuka yakni, investor dapat dengan yakin dan pasti melakukan investasi serta dengan syarat apa melakukan investasi,  Sederhana yaitu kebijakan tersebut dapat dimengerti oleh setiap orang; Tidak membingungkan sehingga arti dari kebijakan tidak diperdebatkan atau dipermasalahkan; Tidak bersifat diskresi sehingga setiap keputusan dibuat berdasarkan kriteria yang obyektif; Komprehensif dan lengkap sehingga investor mengetahui situasi investasi secara keseluruhan; Stabil dan dapat diprediksi sehingga harapan investor tidak akan terancam oleh perubahan kebijakan yang tidak terduga; Diterapkan secara konsisten sehingga ada kepastian atas hasil investasi yang diharapkan. Provinsi Bali pada saat ini belum memiliki Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang mengatur perlindungan dalam penanaman modal/investasi dengan kemudahan berinvestasi dan pemberian insentif. 


“Terkait dengan itu, menjadi penting dan perlu dibuat Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, untuk melaksanakan kewenangan ketentuan Pasal 278 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Penyusunan Raperda Provinsi Bali dengan Naskah Akademik (NA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, menjadi dasar hukum dan pedoman yang memberikan kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi. Serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) adalah 4 Perusahaan Berbadan Hukum berupa BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali. Dengan berorientasi, memperhatikan, mengedepankan perlindungan kelestarian alam dan budaya sebagai sumber daya lokal, untuk peningkatan kesejahteraan Krama Bali. Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disusun dengan anatominya: Nomenklatur/ Judul; Konsideran yaitu Menimbang, Mengingat, dan Menetapkan; Batang Tubuh terdiri dari; VI Bab dan 21 Pasal; serta Penjelasan. Kemudian Ruang Lingkup Ranperda ini meliputi: (a) Kriteria, Bentuk Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, (b) Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, (c) Evaluasi dan Laporan, serta (d) Pembinaan dan Pengawasan,” tandasnya. (ami) 

Senin, 26 Februari 2024

Minggu, 11 Februari 2024

Barongsai Hebohkan Airport Ngurah Rai


Mangupura , Bali Kini
–  Tabuhan genderang menderu dengan ramai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sejak kemarin hingga Minggu (11/02). Sementara tarian barongsai yang meliuk lincah, menghibur di area ruang tunggu keberangkatan terminal domestik. 

Penumpang pun dengan antusias antre untuk berfoto bersama sejumlah penari dalam memeriahkan tahun baru Imlek 2575, di tahun Naga  ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara. Dimana setiap momen hari raya dan hari besar di Indonesia maupun internasional kami menyelenggarakan thematic event untuk meningkatkan passenger experience serta revenue bandara,” ujar General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan.

Lanjutnya, dengan bertambahnya penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tentu hal ini membuka peluang untuk meningkatkan penjualan di bandara. 

"Selain itu, kami juga menghiasi bandara dengan lampion dan figur naga yang menarik untuk dijadikan spot untuk berfoto oleh seluruh pengguna jasa bandara,” lanjut Handy.

Di momen Imlek ini, pihaknya menggelar loyalty program yakni Eat, Shop, Fly. “Dengan berbelanja di bandara, maka para pengguna jasa dapat menukarkan struk belanjanya dengan poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik,” jelasnya.

Disampaikan pula pada masa libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Imlek tanggal 8 – 10 Februari 2024 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah melayani sebanyak 192.284 penumpang baik domestik maupun internasional dengan masa puncak pergerakan penumpang yaitu pada tanggal 8 Februari dengan pelayanan kepada 68.408 penumpang.[jr/r5]

Senin, 11 Desember 2023

DPRD Bali dan Pj Gubernur Bali Minta PLN Untuk Konsisten Segera Laksanakan Pembangunan Terminal LNG


Foto ; Rapat kerja gabungan membahaa tindaklanjut pembangunan Terminal LNG


DENPASAR- Bali Kini - Setelah lama tidak terdengar, rencana pembangunan terminal Liquid Natural Gas (LNG) di Bali kembali mencuat di DPRD Bali. Sebab selama ini terkesan gabeng dan saling lempar. Hal tersebut terungkap melalui Rapat Kerja (Raker) yang membahas tentang update rencana pembangunan terminal LNG dan forum diskusi tindaklanjut di Gedung DPRD Bali, Senin (11/12).


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta. Berlangsung dua arah yakni offline dan online, dihadiri oleh Asisten Deputi Kemenko Marves (melalui zoom), Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya serta Dinas terkait, PLN, PT. Dewata Energi Bersih, Bendesa Adat dari empat wilayah (Sesetan, Serangan, Sidakarya, Pedungan, Intaran), dan beberapa undangan lainnya.


Diketahui, rencana pembangunan terminal LNG sudah berlangsung lama. Namun belum disepakati mengenai lokasi  terminal LNG apakah 500 meter dari bibir pantai (onshore) atau 3.5 kilometer (offshore). Selain itu juga Izin  prinsip dampak lingkungan hidup yang belum dikantongi. 


Saat ini, pembangunan Terminal Khusus (tersus) LNG dukungan dari Pemprov Bali dan masyarakat dari empat desa adat. Tak hanya itu, setelah dilakukan harmonisasi, masyarakat juga meminta untuk segera dilakukan pembangunan. Hal itu tak lepas dari asas manfaat bagi masyarakat.


Menyikapi hal tersebut, DPRD Bali meminta agar pembangunan terminal LNG tetap dilaksanakan. Mengingat, Bali sangat membutuhkan energi bersih. Dan PLN diminta untuk konsisten. “Ini harus dilaksanakan. Jadi PLN harus konsisten melaksanakan,” tegas Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat memimpin rapat.


DPRD Bali sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan terminal LNG. Yang mana, dalam rekomendasi tersebut, DPRD Bali menyatakan dukungannya. "Saya dengar PLN tidak gerak. Sekarang tolong bergerak lah sama-sama. Perusda dan Dewata Energi Bersih (DEB)  bersama-sama simultan bergerak. Kami dari wakil rakyat Bali tahu hasilnya. Yang penting cepat dimanapun tidak masalah," pintanya. 


Pemprov Bali saat ini telah mencanangkan agar Bali bisa mandiri energi yang bersih dan ramah lingkungan. Sesuai dengan tagline ‘Bali Go Green dan Go Clean’. “Urusan masyarakat kan sudah selesai, jadi PLN jangan ditunda-tunda lagi, segera dikerjakan. Saya tidak mau Bali jadi gelap, kita semua yang rugi. Apalagi ini daerah pariwisata,” tandasnya.


Mengenai masalah perijinan, pihaknya meminta agar PLN segera menindaklanjuti dan menyelesaikan. Sehingga pembangunan bisa segera terlaksana. Mengingat, dukungan dan asas manfaatnya bagi masyarakat sangat besar.


Menurut Adi, selama ini banyak masyarakat yang bertanya terkait kelanjutan pembangunan terminal LNG tersebut. Bahkan sampai terjadi aksi demo dari masyarakat. Dikhawatirkan, di tahun politik seperti saat ini justru akan berdampak pada kondusifitas jelang pemilu. “Tapi dalam perjalanannya, tidak jalan-jalan. Akhirnya masyarakat datang kepada kami, (menagih) apa janjinya Pemerintah Provinsi Bali, ada akses ke pantai, akses pengembangan pariwisata untuk Sanur, dan adat. Inikan tahun politik, makanya kami khawatir.  Nah ini kami bersama Komisi IV, kita kumpulkan hari ini, supaya tahu benang kusutnya dimana,” tutur dia.


Mantan Bupati Tabanan ini menjelaskan dalam pertemuan tadi, mengundang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan  Investasi  yang hadir melalui virtual. Adi heran pernyataan perwakilan Kemenko Kemaritiman  dan Investasi justru telah menyetujui  dan  disampaikan PLN yang tidak konsisten. Adi menyebutkan PLN penanggung jawab energi di Indonesia ini. " Bagi kami, tidak masalah, yang penting saya minta kepada PLN, konsisten, kerjakan. Silahkan 500 atau 3 kilometer, yang penting asas manfaat bagi masyarakat dan energi Bali ini terpenuhi, tidak sampai Bali ini gelap," tegasnya. 


Disisi lain, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyatakan, juga mendukung Bali bisa mandiri energi. Oleh karena itu, pihaknya juga mendesak agar pembangunan terminal LNG segera terlaksana. Sesuai dengan Peta Jalan Energi Bersih Tahun 2045. “Kami sangat mendukung prakarsa untuk mewujudkan hal tersebut. Intinya Pemprov Bali sangat mendukung, Pemprov sudah mengeluarkan rekomendasi,” katanya. 


Sementara itu, dukungan pembangunan terminal LNG juga disampaikan oleh Bendesa Adat Sidakarya, I Ketut Suka. Ia menyatakan, masyarakat Desa Sidakarya sangat mengharapkan proyek pembangunan tersebut segera terwujud. Dimana, salah satu manfaat yang didapatkan adalah akses jalan ke pantai untuk melaksanakan ritual upacara. Terlebih, pada Bulan Januari 2024 mendatang, masyarakat Sidakarya akan melaksanakan ritual Nangluk Merana yang terakhir dilaksanakan 400 tahun yang lalu. “Lokasi upacara yang sekiranya dilaksanakan di pantai terpaksa dipindahkan ke Catus Pata (perempatan), sebab proyek LNG belum ada kejelasan. Kami meminta, jangan masyarakat hanya dimanfaatkan, tolong kami diberikan manfaat,” katanya.


Hal yang sama juga diungkapkan Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana. Pihaknya juga mendesak agar rencana pembangunan terminal LNG segera diwujudkan. Masyarakat Serangan juga telah sepakat menyatakan dukungannya. “Kami masyarakat Serangan ingin  LNG ini segera teralisasi. Jangan sampai ditunda-tunda,” teganya juga.[hr/ar]

Jumat, 17 November 2023

PAW, 3 Anggota DPRD Bali Resmi Dilantik


Bali Kini -
Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bali dilantik pada Kamis (16/11/2022). Ada 3 orang yang telah resmi dilantik yakni Ni Komang Ayu Darmiyanti (PDIP), Martina Sumaryati (PDIP), dan Gede Wirajaya Wisna (Hanura), mereka menggantikan I Kadek Diana, I Wayan Arta, dan Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati. 


Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna ke-47 Gedung DPRD Provinsi Bali, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, dimana mereka akan menjabat selama beberapa bulan, hingga usai perhelatan Pemilu 2024.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4191, 100.2.1.4-4182 dan 100.2.1.4-4221 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Provinsi Bali.


"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Gde Wirajaya Wisna sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,"katanya.


"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Martina Sumaryati sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji,"ujarnya.


"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pengangkatan saudara Ni Komang Ayu Darmiyanti sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji," Tutupnya. 


Sementara, Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan jika tokoh-tokoh tersebut sangat potensial. "Saya percaya dapat bekerjasama dan memberikan sumbangsih untuk kemajuan Bali. Selaku Penjabat Kepala Daerah dan atas nama pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Saudari Martina Sumaryati, SH., Saudari Ni Komang Ayu Darmiyanti, dan Saudara Gde Wirajaya Wisna, SE., S.Kom, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Provinsi Bali. Harapan saya semoga dapat menjaga amanah sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia," Katanya. (Ami/r4)

Selasa, 14 November 2023

Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali


TABANAN , Bali Kini
- Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang teramat sangat kepada para petani yang masih aktif dan giat menggarap sawahnya, dan menghasilkan panen padi sebagai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat Bali pada umumnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, di Subak Kelepud, Tempek Gedean, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Selasa (14/11).


“Terima kasih saya ucapkan kepada masyarakat Bali khususnya warga Desa Dalang yang sudah merawat ‘ibu ning ibu’ (ibu Pertiwi) sehingga Bali bisa seperti ini, mampu berproduksi bahan pangan terbaik di Indonesia dengan ketersediaan yang cukup memadai hingga saat ini. Hal ini tidak terlepas dari perlakuan krama terhadap alam semesta dan lingkungan. Dimana dengan potensinya yang luar biasa, tanah yang diolah dan dijaga dengan baik tentunya dapat menghasilkan produk pangan yang baik pula. Selain itu kita percaya bahwa setiap jengkal tanah di Bali metaksu. Selain itu petani juga harus siap dengan anomali perubahan cuaca yang tidak menentu, sehingga memiliki tata kelola dan perencanaan pengelolaan tanah yang baik,” tegasnya.


Pada kesempatan ini, pihaknya juga menitipkan pesan agar petani tidak tergiur untuk menjual tanahnya hanya untuk kepentingan konsumtif semata (memenuhi kebutuhan sekunder terlebih tersiernya). “Kualitas beras Bali sangat terkenal rasa dan pulennya di Indonesia. Untuk pemenuhan kebutuhan di Bali saja masih kurang, apalagi untuk kita ekspor, oleh sebab itu penting untuk kita sadari bersama bahwa bertani sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok kita, terutama ketersediaan beras, umbi-umbian, buah-buahan, sayur-mayur bahkan termasuk kakao ataupun cengkeh. Mari kita gunakan pupuk organik untuk menghasilkan kualitas pangan yang baik dan berkualitas, dan bersama kita dukung sistem pertanian organik di Bali,” ungkapnya.


Terlihat Pj. Gubernur Bali sangat mengapresiasi dan turut serta melakukan penyemprotan padi dengan menggunakan pupuk hayati cair. 


Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada mengatakan bahwa potensi pertanian yang dimiliki Bali sangat lengkap. Sehingga produksi pangan di Bali harus tetap dikawal agar ketersediaanya tetap aman. Penyerahan pupuk hayati cair ini diharapkan tidak menghentikan penggunaan pupuk padat subsidi dari pemerintah provinsi, agar kegemburan, kesuburan dan kestabilan tanah tidak terganggu. Selain itu, saya ajak petani agar meminimalisir penggunaan pupuk kimia. “Mari kita lebih menggunakan pupuk organik untuk memproduksi bahan pangan kita, sehingga nantinya kita akan mampu melabelkan hasil panen dengan produk organik yang secara langsung juga akan mempengaruhi harga jual yang lebih tinggi,” ungkapnya.


Penyerahan 300 dus pupuk hayati cair oleh Pj. Gubernur Mahendra Jaya ini di terima secara simbolis oleh I Made Sudama, I Putu Surya, Made Sudarmawan, I Wayan Simpen dan I Nyoman Mustika dari Subak Kelepud, Tempek Gedean, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur-Tabanan.[rls]

Jumat, 20 Oktober 2023

Fraksi Nasdem Psi Hanura Dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Masyarakat


Denpasar Bali Kini
- Fraksi Nasdem Psi Hanura, menyampaikan pandangannya 18 /10 /23 memastikan bahwa Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bali.

Fraksi ini menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang cermat dan efektif. Kami menilai bahwa penggunaan dana yang efisien dalam program-program prioritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target-target pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Pihaknya mendukung tujuan Raperda ini untuk meningkatkan kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan pajak dan retribusi. Dengan mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, Provinsi Bali dapat lebih mandiri dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pertumbuhan Ekonomi dan Proyeksi Makro, mengapresiasi optimisme yang terlihat dalam proyeksi makro, dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang diperkirakan mencapai 5,75%. Namun, kami berharap bahwa proyeksi ini dapat tercapai dengan dukungan nyata terhadap sektor-sektor seperti pertanian, kelautan, pariwisata, dan UMKM.

"Defisit Anggaran Kami memberikan perhatian khusus pada defisit anggaran sekitar 10,87%. Defisit ini harus dielaborasi dengan jelas dalam rencana pelaksanaan APBD sehingga dapat dipastikan bahwa pengeluaran yang direncanakan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," sebut Grace Anastasia Surya Widjaja, S.E.

Prioritas Penggunaan Dana

FRAKSI NASDEM PSI HANURA mendukung prioritas penggunaan dana yang berpihak kepada masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan kebudayaan. Namun, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program prioritas ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Pendapatan Daerah dan Pajak

Kami akan memastikan bahwa upaya penggalian sumber pendapatan daerah lainnya secara inovatif, seperti opsen (pungutan tambahan) pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Retribusi Daerah dan Kemudahan Berinvestasi Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri yang kompetitif. "Kami akan memastikan bahwa mekanisme pemungutan retribusi tidak memberikan beban tambahan kepada wajib retribusi," tegasnya.

Diperlukannya Suatu Regulasi Kehadiran Ranperda ini akan memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Kami akan memastikan bahwa Raperda ini memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan dalam masyarakat.[rls/r2]

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved