-->

Selasa, 01 November 2016

Bupati Eka Komit Hidupkan Kembali PD Dharma Santhika di Tabanan

Bupati Eka Komit Hidupkan Kembali PD Dharma Santhika di Tabanan

Balikini.net - Lima Fraksi DPRD yang ada di Kabupaten Tabanan memberikan pandangan umum mengenai 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tabanan, dalam sidang Paripurna yang berlangsung Selasa (1/11) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tabanan. Dalam sidang tersebut secara umum kelima fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan sesuai dengan mekanisme di Dewan. Agenda sidang dilanjutkan dengan jawaban Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atas pemandangan umum  fraksi, dimana Bupati Eka memberikan apresiasi kepada kelima fraksi.
Lima buah Ranperda tersebut masing-masing Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2017, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada PT. Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara ( Jamkrida ) Provinsi Bali, Ranperda tentang penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Dharma Santhika, Ranperda tentang Peredaran, Pengawasan dan Pengendalian Garam Beryodium di Kabupaten Tabanan serta Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi tersebut, selain membahas tentang pemandangan umum fraksi di DPRD Tabanan juga dilanjutkan dengan jawaban Bupati Eka. Kelima fraksi tersebut antara lain, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Partai Nasdem dan Hanura, menerima Ranperda untuk dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seperti diterangkan dalam pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan I Nyoman Arnawa, Fraksi PDIP menyetujui kelima Ranperda untuk dibahas. Namun dalam hal ini pihaknya ingin memberikan pokok – pokok pikiran, diantaranya terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan tahun 2017. Khusus di dalam peningkatan PAD ada beberapa sektor Dinas yang perlu menjadi perhatian khusus di dalam memberikan pelayanan public yang baik. “ Kami berharap Dinas Pendapatan Daerah dan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Daerah, jangan berbeli-belit dalam kepengurusan perijinan apalagi sampai ada kesan pungli,” ungkapnya.
Menyikapi Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Tabanan pada PD Dharma Santhika, menurutnya ini merupakan sebuah gagasan yang sangat baik namun penuh tantangan. pihaknya juga menghargai keinginan Pemkab Tabanan untuk menghidupkan kembali Perusda ini karena nantinya dapat menampung, membeli serta memasarkan produk-produk olahan pertanian dari hulu sampai ke hilir yang tentunya dapat meningkatkan taraf hidup para petani di Tabanan.” Untuk menghidupkan kembali PD Dharma Santhika diperlukan SDM yang handal terampil dan profesional,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan Made Sutaya. Menurutnya, dalam hal penyertaan modal daerah, khususnya pada PD Dharma Santhika, hendaknya dikelola secara profesional, lepas dari tekanan kelompok tertentu, sehingga bisa menjadi mitra kerja Bumdes  yang telah terbentuk dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan.
Fraksi Partai Demokrat melalui Gusti Made Purnayasa sangat mendukung untuk mempercepat pembahsan kelima Ranperda tersebut sesuai dengan tahap mekanisme yang berlaku. “ Ranperda yang akan ditetapkan  kami harapkan agar bersifat dan bisa diimplementasikan pelaksanaannya dalam masyarakat,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wayan Wiryadana dari Partai Gerindra. Pihaknya sangat setuju dengan rencana Pemkab Tabanan untuk menghidupkan kembali PD Dharma Santhika, namun diperlukan pengelolaan yang betul-betul profesional sehingga dapat berjalan dengan baik. Di samping Dharma Santhika, pihaknya berharap segera dibentuk PD Pasar dan PD Parkir sehingga dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Tabanan.
sementara itu, Fraksi Gabungan Nasdem dan Hanura yang pandangan umumnya disampiakn Ida Ayu Ketut Candrawati menyambut positif Ranperda tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi Bupati Tabanan serta jajaran karena telah melaksanakan tugas konstitusional dengan baik sehingga Ranperda bisa selesai sesuai rencana.
Agenda sidang dilanjutkan dengan Jawaban Bupati Eka terhadap terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Bupati Eka memberikan apresiasi kepada anggota dewan. “ Saya Bupati Tabanan selaku pemrakarsa perubahan Ranperda memberikan apresiasi terhadap pandangan umum anggota dewan. Sehubungan dengan pandangan umum tersebut saya akan jelaskan beberapa hal,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan dalam meningkatkan penerimaan PAD, dirinya sependapat dengan pandangan fraksi DPRD untuk selalu memperbaiki kualitas pelayanan, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi pajak dan retribusi daerah serta berkomitmen menekan kebocoran. “ Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan memperbaiki kualitas pelayanan ,” ujarnya,
Terkait dengan PD Dharma Santhika, pihaknya komit untuk menghidupkan kembali Perusda ini untuk mewujudkan kepastian pasar bagi produk olahan hasil pertanian. menurutnya, dalam situasi perekonomian sulit saat ini, pihaknya sepakat dengan pandangan fraksi dewan bahwa manajemen PD Dharma Santhika harus menempatkan SDM yang handal, terampil dan profesional. “ Kmi sependapat dengan dewan, untuk menghidupkan PD Dharma Santhika bukan perkara gampang. Diperlukan manajemen handal dan SDM yang berkualitas, sedangkan untuk PD Pasar dan PD Parkir memerlukan kajian lebih lanjut,” tandasnya [r7]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved