-->

Jumat, 17 Maret 2017

Jumlah Kasus Pungli di Bali Masih Rendah

Jumlah Kasus Pungli di Bali Masih Rendah

Balikini.net - Ketua Pelaksana UPP Prov Bali sekaligus Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Drs. Suradiana menyebutkan bahwa jumlah kasus praktek pungli di Bali masih relatif rendah. Walaupun dalam praktiknya, sudah ada beberapa aparatur terkena OTT (operasi tangkap tangan). Hal tersebut disampaikan Suradiana dalam keteranganya dalam acara Pengarahan Pemantapan Tugas Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, kantor Gubernur Bali, Denpasar (17/3).


Suradiana menyampaikan jumlah kasus pungli di Bali masih relatif kecil yaitu sebanyak 77 aduan dan sudah ditindaklanjuti sebanyak 25 aduan. Kegiatan pencegahan juga telah dilaksanakan oleh UPP Provinsi, Kab/Kota sebanyak 29 kali.


Suradiana menjelaskan bahwa jika OTT dilaksanakan tanpa memandang jumlah besaran Pungli. “Sekecil apapun jumlah Pungli itu akan tetap kami tindak jika ada laporan dari masyarakat, karena perbuatan itu sudah sangat meresahkan,” papar Suradiana.


Suradiana berharap semakin kecil jumlah OTT di Bali, menadakan semakin tinggi kesadaran aparatur dan masyarakat akan bahayanya praktik Pungli. Apalagi kegiatan tim UPP Provinsi dan Kabupaten/Kota telah didukung oleh anggaran untuk meningkatkan kinerja mereka.


Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengungkapkan Tim Saber Pungli atau yang di daerah disebut sebagai Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Bali dituntut mampu menunjukkan kinerja. Tim Saber Pungli Bali tidak hanya dituntut bertindak represif, namun lebih dari itu harus bisa mencabut “Akar Budaya” Pungli itu sendiri.


Pastika menegaskan  tujuan dari pembentukan Satgas UPP itu sendiri adalah untuk mencegah praktek yang telah mengganggu birokrasi tersebut. Bahkan Tim UPP diharapkan bisa lebih tegas menindak aparatur yang tertangkap melakukan tindakan Pungli, tidak hanya keras terhadap staf saja namun harus terus ditelusuri hingga tingkat pimpinan. “Jika ada yang kena OTT, hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera. Sehingga ke depan aparat beserta masyarakat akan lebih berpikir lagi untuk melakukan tindakan Pungli,” tegas Pastika.


Pastika menekankan kepada seluruh aparatur Pemerintah di Provinsi Bali beserta seluruh petugas pelayan publik, agar tetap bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan. Selain itu Kepala OPD atau kepala instansi juga ditekankan untuk meningkatkan komitmen pelayanan kepada seluruh bawahannya. “Jangan karena tidak boleh melakukan pungutan tidak resmi, kinerja saudara-saudara menurun bahkan bermalas-malasan,”  ujar Pastika. [mu/pro/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved