-->

Kamis, 02 Maret 2017

Kesadaran Konsumsi Garam Yodium di Bali Rendah

Kesadaran Konsumsi Garam Yodium di Bali Rendah

Balikini.Net - Kesadaran untuk menkonsumsi garam beryodium di Bali masuk dalam kategori rendah. Sehingga kedepan perlu upaya sosialisasi dan penyadaran yang lebih intensif di kalangan generasi muda. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny. Ayu Pastika saat mejadi narasumber dalam acara Forum Grup Diskusi Gerakan Konsumsi Garam Beryodium di ruang rapat Jempiring kantor BAPPEDA LITBANG Prov Bali, Kamis (2/3).

Ayu Pastika menegaskan tingkat konsumsi garam beryodium yang rendah harus segera diatasi melalui kerjasama seluruh stake holder. Penyadaran kepada mayarakat terkait bahaya kurangnya konsumsi garam beryodium harus di intensifkan. “Kita harus memikirkan generasi muda dan generasi yang akan datang, jangan sampai ada lagi timbul permasalahan terganggunya pertumbuhan maupun penyakit-penyakit akibat kurangnya konsumsi garam beryodium” ujar Ayu Pastika.

Menurut Ayu Pastika, zat yodium pada garam memiliki fungsi yang sangat penting bagi perkembangan manusia. Mulai didalam kandungan yang apabila kekurangan zat yodium bisa menyebabkan lahir mati, abortus, cacat bawaan saat dilahirkan, pertumbuhan kerdil, kecerdasan menurun, hingga saat dewasa bisa menyebabkan gondok dengan berbagai komplikasinya. Begitu besarnya fungsi yang dimiliki, namun sering kali dianggap remeh oleh sebagian orang. Di Bali pun permasalahan serupa kerap terjadi, dimana konsumsi garam beyodium sangat minim. Kita harus selamatkan generasi kita, jika seluruh stake holder bisa bekerja bersama-sama secara fokus saya yakin peningkatan konsumsi garam beryodium demi kesehatan akan tercapai,” tegas Ayu Pastika.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, menurut Ayu Pastika diperlukan langkah-langkah yang cepat dalam memberikan edukasi maupun himbauan kepada masyarakat. Upaya tersebut bisa dilakukan dari lingkungan terdekat distribusi garam itu sendiri. Salah satunya yaitu himbauan dari Kepala Pasar dimana terjadi transaksi jual-beli garam, agar masyarakat lebih memilih garam beryodium. Himbauan ini menurut istri orang nomor satu di Bali tersebut bukan tanpa alasan dan memiliki dasar yang cukup kuat melihat adanya Surat Edaran Gubernur Bali pada Tahun 2015 tentang Pentingnya Konsumsi Garam Beryodium. “Ancaman kurangnya konsusmsi garam yodium jangan dianggap sepele, itu sangat fatal. Jadi mari mulai dari lingkungan terdekat untuk memberikan penyadaran” papar Ayu Pastika.

Ayu Pastika meyatakan TP PKK siap mendukung gerakan tersebut, dan diyakini lebih cepat diserap masyarakat. Apalagi kader-kader PKK dimasing-masing desa di Bali dapat menjadi motor penggerak. “Mari bekali ilmu para kader-kader PKK kita, jika sudah memiliki pengetahuan yang jelas saya yakin mereka bisa ikut memberikan penyuluhan ke masyarakat, minimal dari keluarga terdekat,” pungkas Ayu Pastika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali (BAPPEDA LITBANG) I Putu Astawa, mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi garam beryodium memang perlu terus didorong dan diingatkatkan. Apabila diperlukan untuk mendukung penyadaran tersebut bisa diatur dalam satu regulasi baik Pergub, Perda, maupun Perbup, dalam pendistribusian maupun konsumsinya sehingga harapan konsumsi garam beryodium terus meningkat.

Astawa menyampaikan cara penggunaan garam beryodium pada masakan juga harus lebih disosialisasikan. Mengingat selama ini masyarakat terbiasa mencampur garam beryodium saat proses memasak. Padahal akan lebih baik ditambahkan saat usai memasang atau makan telah matang. Sebab apabila dicampur langsung saat memasak maka kadar yodiumnya akan hilang.

Astawa berharap instansi terkait dari Kab/Kota melakukan antisipasi dan kajian terhadap rendahnya tingkat konsumsi garam beryodium di Bali. Langkah antisipasi perlu dilakukan untuk menangani rendahnya konsumsi garam beryodium.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali  Ni Wayan Kusumawathi menyampaikan bahwa kebutuhan garam beryodium di sebesar 15 ribu ton per tahun. Sedangkan yang beredar mencapai 67 ton per bulan atau sekitar 800 ton per tahun.  Permasalahan lainnya adalah garam yang beredar dipasaran hanya sekitar 50,8 % yang memenuhi standar mutu.

Kusumawathi setuju dengan adanya usulan upaya peningkatan konsumsi garam beryodium didukung dengan peraturan Bupati/Walikota dimasing-masing daerah. Dengan adanya dukungan aturan di tingkat kabupaten maka gerakanya akan lebih luas dan lebih cepat.

Masukan terkait regulasi turut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnya. Lihadnya menyatakan regulasi yang lebih kuat yakni Peraturan Desa, karena kewenangan desa sudah otonomi.

Lihadnya mengaku akan segera mengeluarkan edaran kepada para Kepala Desa untuk menerbitkan Perdes dalam mendukung gerakan tersebut. Keterlibatan Tim Ketahanan Pangan dalam membangun kesadaran masyarakat dan pendistribusian garam beryodium juga penting, karena tim tersebut memiliki fungsi yang sama dari tujuan yang diharapkan.

Peneliti Kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Prof. Wirawan menyatakan peredaran garam yodium di Bali dipengaruhi suplay-demand. jika permintaan garam yodium sedikit tentu saja produksi akan sedikit. Jika diproduksi banyak tentu tidak akan terjual yang membuat petani garam merugi.

Wirawan mengaku setuju jika peredaran garam dipasaran diatur dalam satu jenis. Bila sudah diatur tentu saja garam yang beredar dipastikan beryodium, masyarakat juga akan mengkonsumsi garam beryodium, serta garam beryodium yang dproduksi petani garam akan terjual. [ml/r6]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved