-->

Minggu, 04 Juni 2017

DPRD Bali Dorong Revisi Perda Desa Pakraman untuk Bisa Sertifikatkan Tanah Ayahan

DPRD Bali Dorong Revisi Perda Desa Pakraman untuk Bisa Sertifikatkan Tanah Ayahan


Balikini.Net, DPRD prov - Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, saat ini banyak tanah ayahan desa atau tanah pekarangan desa belum jelas statusnya, karena desa Pakraman belum sebagai subyek hukum yang membolehkan tanah tersebut disertifikatkan atas nama desa pekraman. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah di masa yang akan datang. "Oleh karena ini, kami mengusulkan agar desa Pakraman bisa sebagai subyek hukum yang membolehkan tanah pekarangan desa tersebut disertifikatkan atas nama desa Pakraman," ujar Sugawa Korry di Denpasar, Minggu (4/6).

Sugawa mengatakan bahwa, saat ini kelemahan dari Desa Pakraman adalah belum bisa mensertifikatkan tanah Ayahan atas nama Desa Pakraman. Yang terjadi malah adalah TAD bisa disertifikatkan atas nama pribadi, ketika ada program nasional (Prona) sertifikat dari BPN, banyak menyentuh persertifikatan lahan ayahan desa. “Ketika TAD ini disertifikatkan atas nama pribadi, jelas bisa nanti diperjualbelikan oleh pribadi. Ini berbahaya, apalagi nanti yang beli luar dari Desa Pakraman setempat,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini mendorong gubernur Bali untuk mengusulkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar Desa Pakraman bisa sebagai subyek hukum untuk mensetifikatkan tanah Ayahan tersebut. Jika usulan itu dipenuhi oleh Menteri ATR/BPN, selanjutnya Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi terhadap Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman. "Apabila Menteri memberiksn keputusan maka Perda Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman harus direvisi khususnya pasal 5, 6 dan 9," kata Sugawa Korry.

Ia melanjutkan, hal ini sangat mendesak untuk dikaji bersama untuk mengantisipasi perkembangan yang ada serta dalam rangka menjaga fungsi dan peran desa Pakraman sebagai ujung tombak budaya daerah Bali. "DPRD Bali terus berkomitmen untuk hal tersebut. Desa Pekraman saat ini adalah benteng pertahanan Bali terakhir. Dari Desa Pakraman bisa mempertahankan budaya, adat dan agama. Bahkan ini menjadi roh pariwisata Bali, jadi sangat penting,” katanya. [an/r6*]

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 BALIKINI.NET | BERIMBANG, OBYEKTIF, BERBUDAYA | All Right Reserved